OPS Patuh Kapuas 2024 telah usai, bagaimana kondisi pelanggaran lalu lintas selama operasi ini digelar?

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Polda Kalbar telah menggelar Operasi Patuh Kapuas 2024 selama 14 hari yaitu sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Terdapat berbagai jenis pelanggaran cukup menonjol yang sering ditemukan selama Operasi kepolisian ini digelar.

“Jajaran Polda Kalbar telah rampung melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2024, tanggal 28 Juli 2024 adalah hari terakhir  dilaksanakannya operasi kepolisian ini. Selama 14 hari pelaksanaanya terdapat sebanyak 1099 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang paling sering dijumpai diantaranya adalah pelanggaran pengendara motor tidak menggunakan helm SNI sebanyak 506 pelanggar, kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai standart sebanyak 315 pelanggar, tidak menggunakan safety belt 110 pelanggar, berkendara dibawah umur 45 pelanggar, pelanggar lampu lalu lintas 36 pelanggar, menggunakan nomor polisi palsu 34 pelanggar dan pelanggaran melawan arus 36 pelanggar. Kata Dir Lantas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.SI., selaku Kaopsda Operasi Patuh Kapuas 2024, Selasa (30/07/2024)

Kombes Pol Fannky, juga menambahkan  bahwa terhadap beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemui tersebut, telah dilakukan 6792 penindakan yang terdiri dari 23 penindakan ETLE statis, 8 penindakan ETLE Mobile, 1078  tilang manual dan pemberian teguran yang bersifat edukasi kepada masyarakat sebanyak 6792.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pengendara/ pengemudi kendaraan bermotor di Kalimantan Barat, meskipun Operasi Patuh Kapuas 2024 telah berakhir, namun diharapkan masyarakat pengguna jalan dengan kesadaran pribadi agar  selalu tertib berlalu lintas, mengecek kelaikan dan kelengkapan kendaraan bermotor sebelum digunakan, selalu membawa kelengkapan administrasi dalam berkendara seperti, SIM dan STNK. Kemudian jangan lupa untuk memastikan penggunaan kendaraan bermotor dan perlengkapannya sesuai dengan standart (SNI) seperti helm, knalpot dan spion”.imbuhnya.Red.hd MBS,,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Silaturahmi Awak Media Di Sambut Baik Dan Hangat Oleh Bapak Udin Saryono, SE.MM Pontianak Timur
terkait belum ada penyelesaian lahan jalan masyarakat desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan,
Wujudkan Komitmen Polri,Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Tanam Jagung Jenis Hibrida NK 212 Kuartal IV
Forkopimcam Krangkeng Hadiri Penetapan Calon Kuwu dan Deklarasi Damai, Ciptakan Iklim Demokrasi Desa Kondusif
Silaturahmi Awak Media Di Sambut Baik Dan Hangat Oleh Kepala Sekolah SDN 05 Pontianak Timur
Polres Indramayu Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2025 di Acara Kopdar MIB
Kasihumas Polres Lebak: Pelayanan Cepat dan Efisien, SKCK Bisa Dibuat via Aplikasi POLRI Super App
Calon Kuwu se-Kecamatan Kroya Tandatangani Deklarasi Damai Pilwu Serentak 2025

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 11:10 WIB

Silaturahmi Awak Media Di Sambut Baik Dan Hangat Oleh Bapak Udin Saryono, SE.MM Pontianak Timur

Senin, 24 November 2025 - 11:07 WIB

terkait belum ada penyelesaian lahan jalan masyarakat desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan,

Senin, 24 November 2025 - 10:48 WIB

Wujudkan Komitmen Polri,Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Tanam Jagung Jenis Hibrida NK 212 Kuartal IV

Senin, 24 November 2025 - 10:46 WIB

Forkopimcam Krangkeng Hadiri Penetapan Calon Kuwu dan Deklarasi Damai, Ciptakan Iklim Demokrasi Desa Kondusif

Senin, 24 November 2025 - 10:43 WIB

Silaturahmi Awak Media Di Sambut Baik Dan Hangat Oleh Kepala Sekolah SDN 05 Pontianak Timur

Berita Terbaru