OPS Patuh Kapuas 2024 telah usai, bagaimana kondisi pelanggaran lalu lintas selama operasi ini digelar?

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Polda Kalbar telah menggelar Operasi Patuh Kapuas 2024 selama 14 hari yaitu sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Terdapat berbagai jenis pelanggaran cukup menonjol yang sering ditemukan selama Operasi kepolisian ini digelar.

“Jajaran Polda Kalbar telah rampung melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2024, tanggal 28 Juli 2024 adalah hari terakhir  dilaksanakannya operasi kepolisian ini. Selama 14 hari pelaksanaanya terdapat sebanyak 1099 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang paling sering dijumpai diantaranya adalah pelanggaran pengendara motor tidak menggunakan helm SNI sebanyak 506 pelanggar, kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai standart sebanyak 315 pelanggar, tidak menggunakan safety belt 110 pelanggar, berkendara dibawah umur 45 pelanggar, pelanggar lampu lalu lintas 36 pelanggar, menggunakan nomor polisi palsu 34 pelanggar dan pelanggaran melawan arus 36 pelanggar. Kata Dir Lantas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.SI., selaku Kaopsda Operasi Patuh Kapuas 2024, Selasa (30/07/2024)

Kombes Pol Fannky, juga menambahkan  bahwa terhadap beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemui tersebut, telah dilakukan 6792 penindakan yang terdiri dari 23 penindakan ETLE statis, 8 penindakan ETLE Mobile, 1078  tilang manual dan pemberian teguran yang bersifat edukasi kepada masyarakat sebanyak 6792.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pengendara/ pengemudi kendaraan bermotor di Kalimantan Barat, meskipun Operasi Patuh Kapuas 2024 telah berakhir, namun diharapkan masyarakat pengguna jalan dengan kesadaran pribadi agar  selalu tertib berlalu lintas, mengecek kelaikan dan kelengkapan kendaraan bermotor sebelum digunakan, selalu membawa kelengkapan administrasi dalam berkendara seperti, SIM dan STNK. Kemudian jangan lupa untuk memastikan penggunaan kendaraan bermotor dan perlengkapannya sesuai dengan standart (SNI) seperti helm, knalpot dan spion”.imbuhnya.Red.hd MBS,,

Berita Terkait

Personil Piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kampung Cijoro Bendungan
Inten Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Sambangi Warga di Pos Ronda Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pasca Bencana di Humbang Hasundutan, Butuh Anggaran Rp 467 Miliar Lebih
*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*
PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia
Wajah Baru atau Masalah Baru? Proyek Puskesmas Siantan Tengah Dipertanyakan – Di Mana Transparansi dan Kepatuhan Teknis
Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Patroli di Jalur Wisata Tangkahan, Jaga Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:37 WIB

Personil Piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kampung Cijoro Bendungan

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Inten Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Sambangi Warga di Pos Ronda Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 20:14 WIB

Pasca Bencana di Humbang Hasundutan, Butuh Anggaran Rp 467 Miliar Lebih

Senin, 19 Januari 2026 - 19:49 WIB

*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*

Senin, 19 Januari 2026 - 19:44 WIB

PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia

Berita Terbaru