Ops Cempaka Krakatau 2025, Dua Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Perkantoran UPTD Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertahanan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah menjadi sasaran pencuri.

Dua dari tiga pelaku berinisial FRM (25) dan CRL (21) berhasil ditangkap Polsek Seputih Surabaya pada Selasa (11/3/25) pukul 01.00 WIB, usai menggasak sejumlah pipa besi seberat 100 kg dan pintu besi dengan total kerugian Rp 4,5 juta.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H.,

S.I.K., M.M, Kapoksek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya pada Senin (24/2/25) pukul 02.00 dini hari.

“Para pelaku bekerjasama menggali Pipa Besi yang tertanam dalam tanah, melepas baut yang terpasang di pipa besi, pipa tersebut diambil dengan cara digergaji,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (12/3/25).

AKP Mahdum menyebutkan, barang curian yang diambil para pelaku diantaranya 1 buah pipa besi saluran air PAM panjang 6 meter, diameter 4 Inc, dan pipa besi 3 Inc dengan total berat sekitar 100 kg.

Para pelaku pun turut menggasak baut dan mur sambungan pipa besi sebanyak 24 buah ukuran kunci 19.

Dikatakan Kapolsek, pintu besi ruang tempat penyimpanan mesin pompa air pun juga dibongkar dan diangkut oleh mereka.

Atas kejadian tersebt, pihak UPTD Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertahanan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah melaporkan ke Polsek Seputih Surabaya.

Kapolsek menyebutkan, pelaku FRM berasal dari Dusun VIII Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

FRM ditangkap Polisi tanpa perlawanan, dirumah tetangganya.

Kemudian, dari hasil pengembangan dari FRM, didapat identitas dua pelaku lainnya.

Satu pelaku berhasil ditangkap yakni CRL asal Dusun I, Kampung Gaya Baru I, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, sementara 1 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kini, kedua pelaku telah di tahan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil didapatkan dari para pelaku berupa 1 batang pipa besi disa sepanjang 44 cm, 1 tangkai gergaji besi, 2 buah mata gergaji besi, 1 buah kunci tang, dan 1 buah obeng min,” ungkapnya.

“Pelaku FRM dan CRL dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Bupati Agus Rubiyanto Ucapkan Selamat kepada Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto sebagai Dandim 0416/Bute
Bupati dan Wakil Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian Pertanian, Dorong Penguatan Sektor Pertanian dan Swasembada Pangan
Piter Sinaga Terpilih dan Dilantik, Pimpin KNPI Kabupaten Taput Masa Bakti Tahun 2026-2029.
Pengedar Sabu 38,9 Gram Dibongkar, Berawal Dari Penangkapan Kurir di Warung Tanjunganom
Pemkab Humbahas Monitoring Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pangan Menjelang HBKN dan Idul Fitri 2026.
Sat Lantas Polres Selayar Kumpulkan Pelajar dan Masyarakat Tingkatan Kesadaran Berlalulintas
Pemerintah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Imbau Pedagang Pujasera Tidak Berkaraoke Selama Ramadhan
Razia Pekat Satpol PP Tebo di Rimbo Bujang Tanpa Libatkan APH Tuai Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:18 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Ucapkan Selamat kepada Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto sebagai Dandim 0416/Bute

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:07 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian Pertanian, Dorong Penguatan Sektor Pertanian dan Swasembada Pangan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:03 WIB

Piter Sinaga Terpilih dan Dilantik, Pimpin KNPI Kabupaten Taput Masa Bakti Tahun 2026-2029.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:44 WIB

Pengedar Sabu 38,9 Gram Dibongkar, Berawal Dari Penangkapan Kurir di Warung Tanjunganom

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:39 WIB

Sat Lantas Polres Selayar Kumpulkan Pelajar dan Masyarakat Tingkatan Kesadaran Berlalulintas

Berita Terbaru