Ops Antik Lodaya 2024, Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Satres Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial DAG (24), yang diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Warga Kabupaten Indramayu ini ditangkap di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi Antik Lodaya 2024.

“Awalnya, kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Sliyeg. Petugas kami segera menuju lokasi untuk melakukan penindakan,” ujar AKP Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Minggu (7/7/2024)

Saat dilakukan penggeledahan, kata AKP Tatang, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan tiga buah SIM card di saku celana depan sebelah kanan tersangka.

Selain itu, ditemukan pula satu bungkus bekas rokok yang berisi dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, dililit lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan tisu di lantai selipan kasur kamar tidur.

Barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,47 gram tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

“Atas kejadian ini, terlapor telah diamankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu guna penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Tatang Sunarya.

Kasat Res Narkoba Polres Indramayu mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba demi menciptakan Kabupaten Indramayu yang aman dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru