Operasi Pekat Musi 2025: Polsek Indralaya Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan*

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR. Indralaya, 20 Februari 2025 – Dalam rangkaian kegiatan Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Seorang pelaku berinisial M.A. (25), warga Dusun I, Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan tanpa perlawanan pada Rabu (19/2) di Pasar Indralaya.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, H. Agus Cik (65), seorang pedagang asal Dusun I, Desa Tanjung Sejaro. Korban melaporkan kehilangan empat buah velg beserta ban dari kendaraannya pada Kamis (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (19/2) pukul 14.00 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di Pasar Indralaya.

“Setelah memperoleh informasi akurat, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Indralaya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa empat buah velg beserta ban hasil curian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

Kapolsek Indralaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Operasi Pekat Musi 2025 yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polres Ogan Ilir bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk pencurian, perjudian, narkoba, dan premanisme. Keberhasilan Polsek Indralaya dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

(*Humas res oi*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Barcode Layanan Pengaduan DUMAS Propam Polri Polres Lampung Tengah Di Wilkum Polres Lampung Tengah.
Pengembangan Aktivitas Generasi Muda Melalui Inovasi Seni Kreasi Tari Berkarakter Nusantara
Kasdam XXI/Radin Inten Ajak Pelaku Bisnis Sukseskan Lampung Fest Tahun 2025
Satresnarkoba Polres Pagaralam Ringkus Pengedar Ganja di Sidorejo, Sita Barang Bukti 500 Gram
Bupati Batu Bara Komitmen Perkuat Upaya Penurunan Stunting
Kapolres Langkat Bersama Ribuan Jamaah Peringati Haul ke–102 Syekh Abdul Wahab Rokan di Babussalam
Telah hadir Di Pagar Alam Mie Pangsit Ayam Keriting Di kota Anda Lokasi Taman Apung Kota Pagar Alam Sumatera Selatan
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas di Tol Trans Sumatera, Libatkan Oknum TNI

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Sosialisasi Barcode Layanan Pengaduan DUMAS Propam Polri Polres Lampung Tengah Di Wilkum Polres Lampung Tengah.

Kamis, 13 November 2025 - 10:27 WIB

Kasdam XXI/Radin Inten Ajak Pelaku Bisnis Sukseskan Lampung Fest Tahun 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:09 WIB

Satresnarkoba Polres Pagaralam Ringkus Pengedar Ganja di Sidorejo, Sita Barang Bukti 500 Gram

Kamis, 13 November 2025 - 07:49 WIB

Bupati Batu Bara Komitmen Perkuat Upaya Penurunan Stunting

Rabu, 12 November 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Langkat Bersama Ribuan Jamaah Peringati Haul ke–102 Syekh Abdul Wahab Rokan di Babussalam

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PEMKAB SAMOSIR LUNCURKAN INOVASI “RAMOS PANTAS” ATASI STUNTING

Kamis, 13 Nov 2025 - 15:26 WIB