Operasi Pekat Musi 2025: Polsek Indralaya Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan*

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR. Indralaya, 20 Februari 2025 – Dalam rangkaian kegiatan Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Seorang pelaku berinisial M.A. (25), warga Dusun I, Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan tanpa perlawanan pada Rabu (19/2) di Pasar Indralaya.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, H. Agus Cik (65), seorang pedagang asal Dusun I, Desa Tanjung Sejaro. Korban melaporkan kehilangan empat buah velg beserta ban dari kendaraannya pada Kamis (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (19/2) pukul 14.00 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di Pasar Indralaya.

“Setelah memperoleh informasi akurat, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Indralaya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa empat buah velg beserta ban hasil curian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

Kapolsek Indralaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Operasi Pekat Musi 2025 yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polres Ogan Ilir bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk pencurian, perjudian, narkoba, dan premanisme. Keberhasilan Polsek Indralaya dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

(*Humas res oi*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bantah Isu Miring, Polres Kampar Buktikan Transparansi, Hasil Tes Urine Personel Negatif Narkoba!
Pemerintah Kabupaten Bantaeng Turut Laksanakan GPM Serentak Sulsel Di Tribun Pantai Seruni
Kapolda Riau Resmikan SPPG di Inhil
Pelaku dan Alat Berat Ditangkap Saat Razia Galian C Oleh Polri dan TNI di Desa Sungai Potai
DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total
OKNUM PENGACARA DI LAMPUNG TENGAH DIDUGA TIPU KLIEN
Dunia Jurnalisme di Garut Kehilangan Sosok Pejuang Media , Ketua FORWAGAS , Didit M. Ibon tutup usia
Revolusi Hijau dari OKU: Siswa SMK Negeri 3 OKU ‘Sihir’ Motor Konvensional Jadi Listrik, Bupati Teddy Meilwansyah Angkat Bicara !!

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Bantah Isu Miring, Polres Kampar Buktikan Transparansi, Hasil Tes Urine Personel Negatif Narkoba!

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Pemerintah Kabupaten Bantaeng Turut Laksanakan GPM Serentak Sulsel Di Tribun Pantai Seruni

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Kapolda Riau Resmikan SPPG di Inhil

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Pelaku dan Alat Berat Ditangkap Saat Razia Galian C Oleh Polri dan TNI di Desa Sungai Potai

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:51 WIB

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG di Inhil

Selasa, 14 Okt 2025 - 07:34 WIB

BERITA UTAMA

Polsek Jatibarang Jaga Keamanan Acara Budaya Tahunan

Selasa, 14 Okt 2025 - 07:11 WIB