OOknum PT (BUMI) Bina Usaha Mitral Indonesia Dengan Arogan Melanggar KUHP 551knum PT (BUMI) Bina Usaha Mitral Indonesia.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Melakukan premanisme, dengan merusak portal pemilik kebun masyarakat (Bun huat suprayoga), yang terletak di Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, penyampaian pengacara pemilik kebun sawit masyarakat Awalludin SH dan Muhammad Danil SH, telah terjadi perbuatan premanisme oleh orang yang mengakui dari PT BUMI, yang telah merusak portal jalan masuk ke kebun, pemilik tanah Bun huat suprayoga dengan cara merusak portal tersebut. Senin 10/03/2025.

Dan dilakukan sudah dua kali yang pertama di lakukan pada tanggal 9 Maret 2025 pukul 19:00 WIB pada malam hari di dusun lima desa gambus laut di jalan masuk kebun masyarakat tersebut, yang kedua pada tanggal 10 Maret 2025 pukul 10:00 WIB pada pagi hari kejadian ini bermula bahwa pihak PT BUMI meminta kepada kalayen kita untuk memperpanjang kontrak pemakaian jalan tersebut.

Karena mereka ada melakukan aktifitas penggalian di tanah mereka posisinya di belakang tanah Bun huat suprayoga namun kalayen kita Bun huat suprayoga tidak memperpanjang kontrak terhadap pemakaian jalan di tanah kita, dengan alasan bahwa banyak masyarakat komplain terhadap aktifitas penggalian yang dilakukan PT BUMI, masyarakat menyatakan dampak dari penggalian tersebut yang sangat dalam mengakibatkan alur masuk nelayan menjadi dangkal sehingga para nelayan tersebut tidak bisa melaut mencari rezeki.

Juga masyarakat petani sawit yang menghawatirkan dengan penggalian yang melebihi das (daerah aliran sungai) mengakibatkan air asin masuk ke tanah mereka sehingga sawit rusak dan mati yang menjadi hasil panen sawit berkurang, pada tahun 2020 klayen kita ada membuat perjanjian pemakaian jalan tersebut dengan nomor 01/7/Bumi- perj/2020 dan sudah berakhir pada tahun 2022.

Pihak PT bumi minta di perpanjang lagi namun klayen kita tersebut menolak, karena alasannya seperti yang kita sampaikan tersebut, namun pihak PT BUMI memasak terus bahkan dengan cara kekerasan merusak portal dengan cara premanisme.

Dan untuk itu kami sudah membuat laporan kepada pemerintahan desa ( kepala desa) gambus laut serta kami juga meninjau kelokasi bersama kepala desa gembus laut Zaharuddin dan melihat portal yang dirusak, dan kami juga selain kuasa hukum bun huat suprayoga sudah membuat laporan ke polres batubara tentang pengerusakan yang dilakukan bersama, karena mereka melakukan pengerusakan lebih dari satu orang, dengan nomor laporan LP/B/77/3/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATRA UTARA

kami berharap kepada Kapolres batubara untuk bisa mengamankan orang tersebut yang melakukan premanisme dan juga kepada gubernur Sumut dan bupati batubara bisa mencabut izin pertambangan galian C karena sudah banyak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat. (Albs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Padang Hulu Pimpin Patroli Skala Besar Antisipasi Geng Motor
Bupati Batu Bara Buka Festival Tari/Senam Tabola Bale
Maulid Masjid Nurul Falah Barayya, Bupati Bantaeng Minta Warga Jalankan Sunnah Nabi
Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain
Mahasiswa ITPB Sukses Kibarkan Merah Putih di AEF 2025 Kuala Lumpur. Ayoo Gabung Bersama ITPB Indramayu 
Kapolres Nagan Raya” Kami Akan Beri Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat
Saksi Yuni, Akui Sidang Pemeriksaan Bukti Pencemaran Nama Baik Noni Di Hadapan Hakim Kejaksaan Negeri Lahat.
Polres Kampar Tak Kenal Ampun! 5 Pengedar Narkoba Diciduk, Wilayah Hukum Polres Kampar Semakin Bersih dari Narkoba!

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 10:07 WIB

Kapolsek Padang Hulu Pimpin Patroli Skala Besar Antisipasi Geng Motor

Kamis, 18 September 2025 - 09:19 WIB

Bupati Batu Bara Buka Festival Tari/Senam Tabola Bale

Kamis, 18 September 2025 - 09:18 WIB

Maulid Masjid Nurul Falah Barayya, Bupati Bantaeng Minta Warga Jalankan Sunnah Nabi

Kamis, 18 September 2025 - 08:54 WIB

Mahasiswa ITPB Sukses Kibarkan Merah Putih di AEF 2025 Kuala Lumpur. Ayoo Gabung Bersama ITPB Indramayu 

Kamis, 18 September 2025 - 08:40 WIB

Kapolres Nagan Raya” Kami Akan Beri Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

NASIONAL

Bupati Batu Bara Buka Festival Tari/Senam Tabola Bale

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:19 WIB