Ombudsman RI Berikan Penghargaan Kepada Pemko Tanjungbalai Katagori B Untuk Pelayanan Publik

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung balai MBS Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai sebesar 84,68 (zona hijau).

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, Selasa (23/1) di Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumut di Medan

Walikota Waris menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT. Penghargaan itu menurutnya buah dari kerja keras jajarannya untuk merubah kota Tanjungbalai lebih baik dari sebelumnya.

Walikota Waris juga meyakini penghargaan tersebut hasil dari komitmen dirinya yang bertekad untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menerapkan good governance.

“Alhamdulillah ini berkat doa dari masyarakat di Tanjungbalai. Tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemko Tanjungbalai sebagai titik awal di tahun 2024 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang,” kata Walikota pada Diskominfo Tanjungbalai.

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta pada 14 Desember 2023(A.A/Putri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat
Sigap 24 Jam Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Gencar Patroli Dihari libur Weekend*
Panjaringan Perangkat Desa Mekar Sari Menuai Kontroversi
Ada Apa dengan PLN Selayar ? Warga Selayar Resa Akibat Adanya Pemadaman Siang Malam
Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD pada Libur Akhir Pekan, Cegah Premanisme dan Balap Liar
Akibat Hubungan Terlarang  Wanita Kecamatan Cengkal ,Inisial (P.a) Menika Diketahui Mengandung Tujuh Bulan Bersama Pacarnya
Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Sigap 24 Jam Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Gencar Patroli Dihari libur Weekend*

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Panjaringan Perangkat Desa Mekar Sari Menuai Kontroversi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Ada Apa dengan PLN Selayar ? Warga Selayar Resa Akibat Adanya Pemadaman Siang Malam

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD pada Libur Akhir Pekan, Cegah Premanisme dan Balap Liar

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Akibat Hubungan Terlarang  Wanita Kecamatan Cengkal ,Inisial (P.a) Menika Diketahui Mengandung Tujuh Bulan Bersama Pacarnya

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

“Bimtek Batal, Kades Takut Kena Patok Ular Cobra”

Minggu, 3 Agu 2025 - 11:50 WIB