Ombudsman Berikan Predikat Zona Hijau Kepada Pemko Gunungsitoli Atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli.Mitramabes.com, Pemerintah Kota Gunungsitoli menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan Nilai 85,43, Predikat Zona Hijau , Opini Kualitas Tinggi. Penghargaan tersebut diserahkan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Plt Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Folata Mendrofa, S.Pd di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (23/01/2024).


Untuk diketahui, pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang lalu, Pemerintah Kota Gunungsitoli mendapatkan Predikat Zona Kuning dengan Nilai 63,07, Opini Kualitas Sedang.
“ Berdasarkan nilai, predikat dan opini yang kita terima ada kenaikan dari tahun sebelumnya, tentu hasil tersebut diperoleh karena kita terus berupaya untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik,”jelas Folata Mendrofa, S.Pd usai menerima penghargaan.
Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut merupakan nilai yang diperoleh dari sampel Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Gunungsitoli yaitu : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli dan UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Barat.


Pelaksanaan penyerahan hasil penilaian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 34 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2023 yang telah diumumkan pada tanggal 14 Desember 2023 di Jakarta yang ditetapkan melalui Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

(EDM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Pakpak bharat Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah
Turnamen Futsal HMI Cup II Resmi Dibuka di Aceh Tengah, Kabag Ops Sampaikan Pesan Sportivitas
Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah
SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.
Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan
Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Pernyataan Sikap Resmi DPW Projamin Kalimantan Barat Konsisten Mendukung Pemerintah Dalam Upaya Menjaga Kepercayaan Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:03 WIB

DPRD Kabupaten Pakpak bharat Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Turnamen Futsal HMI Cup II Resmi Dibuka di Aceh Tengah, Kabag Ops Sampaikan Pesan Sportivitas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:02 WIB

SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan

Berita Terbaru