Waykanan mitramabes.guna meningkatkan mutu pendidikan, baik tenaga pendidik, murid, sarana ataupun prasarana.
pemerintah melalui kementerian pendidikan republik indonesia memberikan bantuan berupa oprasional sekolah atau yang biasa disebut BOS,
Salah satu penerima BOS SMPN 1 baradatu yang terletak di kecamatan negri Baradatu kabupaten way kanan propinsi Lampung.
namun terkadang bantuan ini malah dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum oknum nakal sekolah salah satunya diduga SMPN 1 baradatu, dugaan ini diperkuat berdasarkan sumber yang kami terima pada laporan penggunaan SMPN 1 baradatu tahun 2022 yaitu Rp969.760.000 yang terbag1 tiga tahap ditahap pertama percairan sebesar Rp290.928.000, tahap kedua Rp387.904.000, dan ditahap ketiga Rp290.928.000.
Dan di tahun 2023 yaitu Rp964.680.000, terbagi dua tahap.
Di tahap pertama Rp477.340.000,
dan tahap kedua Rp477.340.000,
yang kami duga banyak modus dan Markup anggaran,
dugaan ini diperkuat dari hasil penelusuran kami di sekolah SMPN 1 baradatu, dimana laporan penggunaan BOS tahun 2022 dan 2023 seperti kegiatan :
asesmen/evaluasi pembelajaran yang menghabiskan anggaran total sebesar ditahun 2022 Rp156.502.800,
dan tahun 2023 Rp120.955.000,
Adminstrasi sekolah yang total menghabiskan anggaran tahun 2022 Rp260.266.500,
dan tahun 2023 Rp202.439.000
Pemeliharaan sarana dan prasana sekolah mengahabiskan anggaran sebesar tahun 2022 Rp171.830.500,
dan tahun 2023 Rp87.610.000,
Pembayaran honor ditahun 2022 Rp119.330.000,
dan ditahun 2023 Rp126.920.000.
Dan pengembangan propesi guru dan tenaga pendidik 2022 Rp199.119.700,
Dan tahun 2023 Rp88.140.000,
Dimana seluruh sekolah SMP N diway kan tidak ada yang menganggarkan sampai sebesar anggaran SMPN 1 baradatu untuk kegiatan pengembangan propesi guru dan tenaga pendidik.
Belum lagi dari laporan penggunaan dana lainya
Yang kami duga laporan tersebut tidak sesuai fakta yang kami temukan disekolah SMPN 1 baradatu,
Dimana masih banyak pembelajaan barang dan alat yang secara offline Dimana oknum sekolah bisa dengan mudah memanipulasi baik dari jumlah dan harganya,
Padahal jelas himbauan dari kementrian pendidikan bapak nadiem Anwar makarim.B.A., M.B.A agar melakukan pembelanjaan secara online agar dapat meminimalisir akan terjadinya penyalahgunaan dana BOS.
Belum lagi SMPN 1 baradatu salah satu penerima bos apirmasi tahun 2023 sebesar Rp120.000.000,
Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang impormasi keterbukaan terhadap publik, kami pihak dari media nuansa ingin mengkompirmasi terkait penggunanan dana bos SMPN 1 baradatu dari tahun 2022 sampai 2023 dan BOS Apirmasi 2023 agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dana bos,
dan agar masyarakat dapat melihat secara transparan.
akan tetapi sampai berita ini diterbitkan pihak sekolah belum memberikan tanggapan atau jawaban baik secara langsung ataupun melalui pesan WhatsApp..
Red Mitra mabes