Oknum Perangkat Desa Katulisan Menggondol Diduga Korupsi Uang Bantuan Jamban Sehat Yang di Peruntukan Untuk Warga

Jumat, 3 Januari 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang Banten|MBS- Diduga di jadikan ajang Korupsi pada program Jamban Sehat yang di canangkan oleh Pemerintah provinsi Banten.

Desa ketulusan kabupaten Serang Propinsi Banten Diduga Mark up anggaran jamban sehat yang dibiayai dari anggaran APBD 2024 sekitar Rp.100.000,000 (Seratus juta rupiah) yang di Anggarkan Sebagin untuk jamban sehat Rp 25,000000(dua pulujh lima juta rupiah) penerima bantuan sekitar 10 orang.Ketua LSM DPK Gerhana Indonesia kabupaten Serang Jasmani menemukan kejanggalan Dalam program jamban tersebut.

Jasmani akan laporkan ke pihak APH Polres serang Polda Banten, dan ke Kejaksaan Negeri Banten.

Jasmani saat dimintai keterangan awak media mengatakan, bermula dari hasil informasi dari masyarakat penerima bantuan jamban sehat, di kampung Kedung Cinde RT 14 Desa ketulusan kecamatan cikesal kabupaten Serang Provinsi Banten Diduga kuat ada beberapa temuan permasalahan yang menjadi polemik di dalam masyarakat yang yang terendus penyimpangan atas program Jamban Sehat.

Berdasarkan temuan yang ada di lapangan ada beberapa penerima di di kampung Kedung Cinde Masjid RT 14 di duga tidak sesuai denga petunjuk teknis seharusnya masing-masing penerima yang mendapatkan Rp.2500,000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah. namun pada pelaksanaan di lapangan di belikan material berupa bata, 1 kubik harga 430,000 (Empat Ratus tiga puluh ribu rupiah),pasir satu.mbil kecil seharga Rp.200.000 (dua rtus ribu rupiah) closet sehat sharga.Rp.120.000(seratus duapuluj Ribu rupiah) dan lem moral seharga Rp 50.000(limapuluh ribu rupiah) danKeramik Dua Dus seharga.Rp.120.000 (seratus dua puluh Ribu Rupiah) Dan semen merk Rajawali Dua Sak seharga Rp.80.000 (Delapan puluh Ribu Rupiah) San Pralon 3″ seharga Rp 50.000(lima puluh Ribu Rupiah) “Semua material tersebut apabila ditotal sejumlah Rp1,50.000 (Satu juta lima puluh ribu rupiah)

Yang mana nilai anggaran untuk jamban Rp.25.000.000 ( Duapuluh lima juta Rupiah ) yang dibagi 10 untuk bantuan untuk kontruksi sebesar Rp 2,5 juta,“ per penerima bantuan total semuanya 25.000.000 terangnya.

Lanjut dikatakan jasmani, selain itu dalam temuan di lapangan pelaksanaanya jamban sehat di kerjakan sendiri masing-masing penerima bantuan.

dan pengiriman matrial tidak menerima kwitansi sejumlah Rp 2500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang di kirim Dari matrial bangunan“Atas temuan kami di lapangan, maka kami Akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada program jamban sehat ke kejaksaan negeri Serang atau ke polres Serang Polda Banten ucap Jasmani.

Sementara itu, Sekdes Desa katulisan kecamatan cikesal kabupaten Serang Propinsi Banten mengatakan bahwa pembangunan jamban sehat saat di konfirmasi udah di bangun dan udah di lpj kan yang lebih jelas, ke PJ kades aja pk ucap Sekdes. Di tanya terkait TPK sekdes Mengatakan bahwa anggaran 100,000.000 Itu gak paki TPK Langsung Kepala Desa ucap sekdes.

Sementara saat di temui ke kantor desa PJ desa katulisan kecamatan cikesal kabupaten Serang Propinsi Banten belum Bisa di komfirmasi.

(Pardisahri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap
Polres Sergai Ciduk Pengedar Sabu di Desa Celawan
Edarkan Sabu, Grandong Ditangkap Basah Polsek Tanjung Beringin
Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Selasa, 11 November 2025 - 06:32 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Rabu, 5 November 2025 - 18:13 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Polres Sergai Ciduk Pengedar Sabu di Desa Celawan

Berita Terbaru