MITRAMABES.COM- Tulang bawang. Propinsi Lampung.Oknum Pengusaha Jasa Komunikasi WIFI Kampung Ringin sari Kecamatan Banjar margo Kabupaten TUBA (Tulang bawang) diduga kuat, menyantoli kabel jalur wifi para konsumen ke tiang PLN (Perusahaan Listrik Negara) Diduga kuat oknum pengusa tidak mengantongi ijin persyaratan lengkap dan oknum telah lancang menyantolkan kabel usaha wifinya di tiang Listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan oknum telah mengabaikan aturan Pemerintah yaitu Kementrian Komunikasi dan Informatika, Senin 10/6/2024.
Pasalnya, saat tim wartawan lakukan pengontrolan di sepanjang wilayah seputaran terkhusus kampung tersebut Ringin sari, terlihat sangat jelas di alat sorot wartawan kabel penghubung wifi tersebut terpasang atau tercantol di tiang listrik milik negara / PLN dan kesannya oknum Pramujo selaku pengusaha wifi tersebut di duga kuat tidak memenuhi unsur dan acuan persaratan dan aturan Pemerintah Bidang Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tak hanya itu saja sangking ceroboh nya si oknum pengusaha wifi tersebut terlihat dari sudut pandang, terlalalu berani menyantolkan kabel jalur penghubung antar para konsumen di tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN) tampa IJIN. Tampa mereka sadari hal tersebut berdampak negatip dan bisa mengakibatkan Kepatalan dan Beresiko tinggi terhadap pekerja mereka dan para konsumen. Seperti seandainya terjadi Konsleting tentunya bisa menyebabkan kebakaran dan tersengat aliran Listrik bahkan sampai mengorbankan harta, rumah bahkan nyawa manusia.
Dikonfirmasi tim wartawan salah satu pemilik usaha wifi nama Pramujo via seluler baik melalalui pesan whatsapp, pesan suara dan langsung di hubungi via telpon, mirisnya meskipun no tilpunnya aktip dan online namun oknum tersebut cuek dan mengabaikanya saja atau tidak bersikap koperatip.
Dengan adanya hal tersebut kami selaku tim wartawan langsung bergerak cepat soan mendatangi pihak PLN di kantor cabangnya yunit dia (2) kecamatan Banjar agung untuk melakukan kordinasi tanya jawab terhadap pihak menejer PLN Terkait masalah ijin penyantolan kabel wifi usaha milik oknum Pramujo.
Selain itu tentunya kami selaku wartawan akan meminta tanggapan terhadap menejer PLN Terkait Pramujo selaku pemilik perusahaan Jasa Komunikasi wifi yang telah berani lancang menyantolkan kabel jaringan wifi di tiang PLN (Perusahaan Milik Negara).
Kami juga sebagai team wartawan tentunya akan siap bekerja sama mengkawal pihak PLN untuk melaporkan pihak oknum pengusaha wifi Terkait hal tersebut terhadap APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Tulang bawang barat, di wilayah hukum setempat, sesuai dengan adanya permasalahan tersebut sebagai penemuan dari kami selaku team Wartawan.
(Hel….. Team)