Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – (SIN) – Walaupun Pemerintah telah memberikan berbagai pengawasan bantuan operasional sekolah/bantuan operasional satuan pendidikan (BOS) agar dalam realisasinya benar benar transparansi dan akuntabel.
Akan tetapi diduga tidak menjadi hambatan bagi oknum kuasa pengguna anggaran untuk tetap melakukan aksinya untuk mendapatkan keuntungan, dengan melibatkan beberapa stafnya.
Menurut informasi data rekapitulasi realisasi tahun 2023-2024 SDN 2 Sulusuban mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp.629.800.000 dalam penggunaan dana ada beberapa komponen yang patut dipertanyakan seperti :
(a). Pengembangan Perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp. 87.531.700
(b). Pengembangan profesi tendik tenaga pendidik Rp. 22.400.000
(c). Langganan daya dan jasa Rp. 30.360. 000
(d). Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 100.493.500
(e). Pembayaran honor Rp. 145.536.000
Beberapa komponen tersebut kuat dugaan tidak diyakini kebenarannya, itu hanyalah modus kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
pada saat awak media berkunjung ke SDN 2 Sulusuban pada hari Senin /14 Juli 2025 untuk meminta konfirmasi terkait pelaporan dana BOS tahun 2023/2025, -Berikut seperti pembayaran Guru Honor tidak sama rata karna harus melihat jenjang lama kinerja Honor ada 1.500, 700rb dan 500rb jumblah guru honor 4 orang
-Pengembengan buku perpustakaan tidak ada yang di belikan di pada tahun 2023 /2024 data fiktiv
Pojok baca hanya satu ruangan kelas yang memiliki pojok baca
-Pemeliharan sarana dan prasarana sekolah seperti cat tembok kusam atap plafon jebol
Padahal setiap tahun masuk dalam pelaporan anggaran dana BOS selalu di anggarkan
kepala sekolah Matsali mengatakan pelaporan dana BOS kalau itu kita sudah diperiksa BPK dan Eksepetorat ataupun sama dinas terkait.” Jawab kepsek Matsali
Kepada Dinas terkait agar dapat meriksa lebih baik lagi dan di cari kembenaran Hasil laporan
kepada Inspektorat, BPK dan APH agar dapat segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan korupsi dana BOS tahun 2023/2024 di SDN 2 Sulusuban Kabupaten Lampung tengah provinsi Lampung, yang rugikan Negara hingga ratusan juta.
( Rendi Team )