Oknum kepala sekolah SD N.1 Lakukan Aktivitas Peti Mengunakan Exsavator Di Minta Aph (aparat penegak hukum) Segera Bertindak

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes com. gunung mas aktivitas penambangan emas tanpa ijin atau peti mengunakan alat berat jenis exsavator telah di lakukan oleh Inisial E, kepala sekolah dasar sdn 1 desa tambahin berkerja sama dengan joni pemilik alat berat exsavator warga desa tumbang mahuroi.

Melakukan perusakan dan penyerobotan lahan tanah legalitas hak milik pak Anyang dengan legalitas Sertifikat no. SHM 00051 terletak di potensi desa lawang kanji kecamatan damang batu kab gunung mas provinsi kalteng

Kegiatan perusakan tanah ini oleh inisial E dan joni dari pihak pemerintah Desa membiarkan tanpa adanya tindakan melarang di tambah lagi oknum damang kecamatan damang batu juga mengetahui permasalahan sengketa tanah dan pernah di lakukan mediasi oleh Demang Ngoa. U.k batu putra s. Sos di kantor ke, demangan .

Yang di sayangkan lagi dari pihak pengrusakan lahan yaitu oknum guru juga tetap melakukan kegiatan penyerobotan dan perusakan yang mengunakan exsavator sehingga pemilik lahan mengalami kerusakan fisik tanah

Pihak damang selaku pemangku adat dan tokoh masyarakat ikut serta juga menbiarkan aktivitas tersebut tanpa adanya melakukan teguran secara linsan dan tertulis terhadap kegiatan tersebut

Sehingga pemilik tanah tersebut akan mengajukan jalur hukum mengugat ke pengadilan serta berkoordinasi ke instansi terkait satgas mafia tanah kabupaten gunung mas lanjut ke provinsi kalimantan tengah ungkap Anyang pihak pemilik tanah.

Selain korban penyerobotan dan perusakan tanah dari Anyang juga ada orang lain yang bernama nedi tanah yang bersampitan dengan Anyang tanah nya ikut serta juga di rusak oleh oknum kepala sekolah dan bos exsa joni dokumentasi terlampir lanjut.

Aktivitas penambangan emas ini mendapat sorotan dari kalangan media cetak dan online hingga masarakat tertentu kegiatan tambang ilegal tersebut di mulai awal bulan Mei 2025 sampai sekarang Masih beroperasi

aktivitas penambangan ilegal itu berakibat pada karakteristik kehancuran fisik tanah dan potensi mineral tambang nya bagi pemilik tanah tersebut.

Kita alih kan ke, analisa dampak lingkungan nya berakibat kehancuran alam dan ekosistem yang ada di lokasi tambang dan aliran sungai kahayan yang ikut terdampak tersebut .

berdasarkan peraturan undang undang kementrian pertambangan pasal 158 uu minerba menyatakan “, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa ijin iup, ipr, IUPK sebagai mana di masud dalam pasal 37, dan pasal 40 ayat (3) pasal 48 , pasal 67 ayat (1) , pasal pasal 74 ayat (1) atau ayat, (5) di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak RP 10 000,000.000.(sepuluh miliar rupiah).

Editor : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Muara Tabir Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Lahan BUMDes EG Jaya
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Peselancar Asal Australia Terluka Saat Berlaga di WSL 2025, Tim Dokkes Polri Sigap Berikan Penanganan
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Bakti Kesehatan untuk Pengemudi Betor dan Ojek Online/Offline
Personel Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Latihan Bongkar Pasang dan Perawatan Senjata Api
Narkoba Musuh Bersama: Laporkan, Lawan, dan Lindungi Generasi Kita
Kejuaraan O2SN tingkat SD sekabupaten di kota waringin Timur.
Oknum kepala sekolah sdn 1 ram bangun egek spd dan joni melakukan kegiatan aktivitas peti mengunakan exsavator Aph(aparat penegak hukum) di minta segra bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:38 WIB

Polsek Muara Tabir Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Lahan BUMDes EG Jaya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:28 WIB

Peselancar Asal Australia Terluka Saat Berlaga di WSL 2025, Tim Dokkes Polri Sigap Berikan Penanganan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:04 WIB

Personel Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Latihan Bongkar Pasang dan Perawatan Senjata Api

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:54 WIB

Narkoba Musuh Bersama: Laporkan, Lawan, dan Lindungi Generasi Kita

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pembalakan Hutan Lindung Pesisir Selatan di Babat Habis: Ulah Siapa?

Minggu, 15 Jun 2025 - 07:19 WIB

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:29 WIB