Padang Lawas Utara/Mitra Mabes – Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 101620 Gunung Manaon Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial Dsr diduga telah melakukan pengutipan liar (pungli) terhadap warga yang berjualan diluar pagar sekolah.
Hal tersebut diungkapkan Bms kepada wartawan ketika dikonfirmasi dikediamannya Desa Gunung Manaon Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara baru-baru ini.
Dalam hal ini Bms menyampaikan mengenai pengutipan liar tersebut terhadap warga yang berjualan diluar pagar sekolah itu adalah saudara (adek kandung) sendiri yang telah berlangsung hampir dua tahun belakangan ini yakni semenjak Kepala Sekolah dijabat oleh Dsr.
Yang sangat disayangkan akan hal ini menurut Bms, bahwa sebelum jabatan Kepala Sekolah dijabat oleh Dsr, pengutipan seperti yang dialami adek kandungnya itu sama sekali tidak pernah terjadi kata Bms lebih lanjut.
Kemudian Bms menambahkan, sejak saudara kandungnya tidak berjualan lagi, beliau coba menggantikan posisi adeknya seraya mengusulkan dan memohon kepada pihak Kepala Sekolah agar uang kutipan dikurangi saja mengingat keuntungan dari hasil penjualannya tidak sanggup untuk menutupi uang kutipan tersebut, namun pihak Kepala Sekolah tetap pada pendiriannya tidak mengabulkan usulannya, bahkan persoalan tersebut sempat Bms sampaikan kepada aparat Desa setempat dengan harapan dapat solusi terbaik, akan tetapi hasilnya tetap Nol sama sekali.
Kemudian menurut Bms sempat juga terucap kata-kata yang kurang berkenan di hati dari Kepala Sekolah tersebut ” KALAU KALIAN TIDAK SANGGUP BAYAR UANG KUTIPAN ITU, TUTUP SAJA JUALAN KALIAN ” seraya menirukan perkataan Kepala Sekolah kepada Bms dengan nada ketus.
“Oleh karenanya disini perlu kita ketahui bersama tanpa bermaksud mengungkit masa lalu, kalau seandainyalah Kepala Sekolah mengingat sejarah asal muasal pertapakan Sekolah ini, yang tak lain dan tak bukan adalah merupakan hasil yang diwakafkan oleh Kakek (Oppung) kandung saya dengan hati yang tulus dan ikhlas demi memajukan dunia pendidikan khususnya di Desa Gunung Manaon, kemungkinan besar Sang Oknum Kepala Sekolah tidaklah setega ini melakukannya kepada kami selaku cucu kandung yang telah mewakafkan pertapakan sekolah ini kepada Pemerintah” tutur Bms yang telah menutup usaha jualannya setelah usulannya tidak mendapat respon dari Kepala Sekolah SDN 101620 Gunung Manaon.
Sementara, saat Media Mitra Mabes mengkonformasi Kepala Sekolah SD Negeri 101620 Gunung Manaon melalui selular terkait dugaan pengutipan liar tersebut tidak berhasil dihubungi karena hpnya sedang berada diluar jangkauan.
(Tim)