Oknum Kades di Lampung Timur Diduga Aniaya Warga

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Lampung Timur Mitra Mabes.Com -, 25 Agustus 2025 – Seorang warga Rajabasa 9, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, bernama Bntr mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa bersama rekannya.

Peristiwa ini bermula dari kasus penyewaan mobil jenis Innova Silver milik Sigit, warga Desa Rajabasa Lama. Mobil tersebut awalnya disewa oleh David dan rekannya pada 1Agustus 2025 untuk digunakan ke Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung. Dalam perjalanan, mereka bergabung dengan beberapa orang lain, termasuk seorang oknum anggota polisi berinisial Ed, serta beberapa wanita yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) dengan inisial Ctr, Vr, dan Ek.

Berdasarkan keterangan Bntr, tanpa sepengetahuannya, mobil yang disewa tersebut kemudian digadaikan dengan nilai Rp20 juta. Sebagian dari uang hasil gadai itu diduga digunakan untuk pesta narkoba yang juga dihadiri para PL.

Masalah semakin meruncing ketika pada 18 Agustus 2025, Bntr mengalami kekerasan fisik. Ia menyebut penganiayaan dilakukan oleh Ed, Adn, dan Th, dalam perjalanan menuju Desa Rajabasa Lama. Saat itu, mobil dikemudikan bergantian oleh salah satu pelaku, hingga akhirnya oknum kepala desa yang berada dalam mobil pindah duduk di sebelah Bntr.

“Tiba-tiba oknum kades melayangkan tangannya ke wajah saya. Saya tidak bisa melawan, hanya pasrah,” jelas Bntr.

Lebih lanjut, Bntr juga mengaku dipaksa menanggung kerugian mobil hingga Rp30 juta, padahal menurutnya ia tidak pernah mengenal pihak yang menggadaikan kendaraan tersebut.

“Yang minjam mobil bukan saya, yang gadaikan juga bukan saya. Saya malah dipukul dan dipaksa bayar Rp30 juta. Saya merasa dizalimi. Kalau memang saya salah, saya siap menjalani proses hukum.” tegas Bntr.

Kasus ini menambah panjang catatan dugaan keterlibatan oknum aparat desa dan aparat penegak hukum dalam kasus kekerasan serta penyalahgunaan wewenang di wilayah Lampung Timur. Hingga saat ini, pihak korban berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara adil.

Sampai berita ini ditayangkan, Oknum kepala Desa RABALA inisial Jnd belum memberikan keterangan, walau sudah disampaikan melalui pesan whatsaap,sebelum tayang mohon dikoreksi Pesan singkat dari awak media ke oknum kades

(Pewarta Mat gebu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Pemakaman Kompol (Purn) Narno di Taman Makam Bahagia Kabanjahe
Kapolres Selayar Berikan Bantuan Sembako kepada Tukang Becak, Petugas Kebersihan, dan Penyandang Disabilitas
Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajati Aceh” Bahas Masalah Penegakan Hukum” 
Masyarakat Desak RSUD Kabupaten Humbanghasundutan” Berbenah Terhadap Perbaikan Pelayanan,
Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajari” Bahas Masalah Penegakan Hukum
Dihadiri Dandim 1415 Selayar, Mediasi Kasus Laka Lantas antara MT dan Korban Berakhir Damai
Lhoksukon Terjadi Kecelakaan Mobil Truk Fuso Dengan Honda CRV Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Pemakaman Kompol (Purn) Narno di Taman Makam Bahagia Kabanjahe

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Kapolres Selayar Berikan Bantuan Sembako kepada Tukang Becak, Petugas Kebersihan, dan Penyandang Disabilitas

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajati Aceh” Bahas Masalah Penegakan Hukum” 

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Masyarakat Desak RSUD Kabupaten Humbanghasundutan” Berbenah Terhadap Perbaikan Pelayanan,

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajari” Bahas Masalah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Jangan bermain-main masi ada pilar ke empat”MEDIA”

Senin, 25 Agu 2025 - 22:24 WIB

BERITA UTAMA

*Polres Aceh Timur Kawal Mediasi Warga dengan PT. Medco*

Senin, 25 Agu 2025 - 22:22 WIB