Lampung Timur Mitra Mabes.Com -, 25 Agustus 2025 – Seorang warga Rajabasa 9, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, bernama Bntr mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa bersama rekannya.
Peristiwa ini bermula dari kasus penyewaan mobil jenis Innova Silver milik Sigit, warga Desa Rajabasa Lama. Mobil tersebut awalnya disewa oleh David dan rekannya pada 1Agustus 2025 untuk digunakan ke Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung. Dalam perjalanan, mereka bergabung dengan beberapa orang lain, termasuk seorang oknum anggota polisi berinisial Ed, serta beberapa wanita yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) dengan inisial Ctr, Vr, dan Ek.
Berdasarkan keterangan Bntr, tanpa sepengetahuannya, mobil yang disewa tersebut kemudian digadaikan dengan nilai Rp20 juta. Sebagian dari uang hasil gadai itu diduga digunakan untuk pesta narkoba yang juga dihadiri para PL.
Masalah semakin meruncing ketika pada 18 Agustus 2025, Bntr mengalami kekerasan fisik. Ia menyebut penganiayaan dilakukan oleh Ed, Adn, dan Th, dalam perjalanan menuju Desa Rajabasa Lama. Saat itu, mobil dikemudikan bergantian oleh salah satu pelaku, hingga akhirnya oknum kepala desa yang berada dalam mobil pindah duduk di sebelah Bntr.
“Tiba-tiba oknum kades melayangkan tangannya ke wajah saya. Saya tidak bisa melawan, hanya pasrah,” jelas Bntr.
Lebih lanjut, Bntr juga mengaku dipaksa menanggung kerugian mobil hingga Rp30 juta, padahal menurutnya ia tidak pernah mengenal pihak yang menggadaikan kendaraan tersebut.
“Yang minjam mobil bukan saya, yang gadaikan juga bukan saya. Saya malah dipukul dan dipaksa bayar Rp30 juta. Saya merasa dizalimi. Kalau memang saya salah, saya siap menjalani proses hukum.” tegas Bntr.
Kasus ini menambah panjang catatan dugaan keterlibatan oknum aparat desa dan aparat penegak hukum dalam kasus kekerasan serta penyalahgunaan wewenang di wilayah Lampung Timur. Hingga saat ini, pihak korban berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara adil.
Sampai berita ini ditayangkan, Oknum kepala Desa RABALA inisial Jnd belum memberikan keterangan, walau sudah disampaikan melalui pesan whatsaap,sebelum tayang mohon dikoreksi Pesan singkat dari awak media ke oknum kades
(Pewarta Mat gebu)