Konawe, Sulawesi Tenggara MBS— 9 Mei 2025 Ketegangan meningkat di Kabupaten Konawe setelah munculnya pemberitaan yang dinilai menyudutkan sejumlah SOSIAL KONTROL dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Dalam perkembangan terbaru, pihak-pihak yang merasa dirugikan menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang oknum berinisial “M A ” yang diduga sebagai aktor di balik pemberitaan tersebut. Langkah ini diambil atas dasar dugaan pencemaran nama baik yang dianggap mencederai martabat para Sosial Kontrol
Pemberitaan yang dimaksud sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan dan tengah dalam proses penanganan sesuai jalur hukum yang berlaku. Namun, menurut perwakilan para pelapor munculnya narasi yang tidak proporsional dan tendensius di media publik dianggap sebagai bentuk penggiringan opini serta upaya pembunuhan karakter.
Kami menduga ada motif kepentingan pribadi di balik pemberitaan tersebut. Oknum ‘W A’ secara tidak bertanggung jawab telah mengaitkan nama kami dalam narasi yang mencemarkan dan tidak berdasarkan data resmi. Padahal kasus yang dimaksud telah kami laporkan ke kejaksaan dan tengah diproses sesuai hukum,” tegas salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.
“Tidak hanya itu, kami menduga oknum ‘W A’ sengaja membekingi pihak-pihak tertentu untuk membentuk opini publik . Ini bukan sekadar pencemaran nama baik, ini adalah serangan terhadap PARA SOSIAL KONTROL
Saat ini, tim hukum dari pihak pelapor sedang menyusun dokumen dan bukti-bukti pendukung untuk dilayangkan sebagai laporan resmi ke aparat penegak hukum, baik di Polres Konawe maupun Kejaksaan Negeri Konawe. Laporan tersebut akan memuat dugaan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016.
Pihak-pihak terkait juga menyerukan kepada masyarakat dan media agar tidak serta-merta mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Mereka berharap agar seluruh proses hukum yang tengah berjalan diberi ruang dan tidak diganggu oleh upaya framing yang menyesatkan publik.
“Kami percaya hukum masih menjadi pilar keadilan di negeri ini. Oleh karena itu, kami akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan semuanya kepada penyidik dan pengadilan. Namun kami juga mengingatkan, jangan ada pihak yang bermain api dengan mengorbankan nama baik orang lain untuk kepentingan pribadi,” tutup pernyataan resmi tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas, terutama di kalangan pemerintahan daerah dan masyarakat sipil di Kabupaten Konawe. Masyarakat pun menunggu dengan cermat perkembangan laporan hukum yang akan diajukan, seraya berharap proses hukum berjalan secara adil, objektif, dan transparan.
Editor : Tim