Oknum Guru PNS SMPN Satap 2 Rawajitu Timur di duga Gelapkan Uang Milik Warga Suka Bhakti, Korban Akan Lapor Polisi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang, mitramabes.com – Oknum tenaga pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial YW bertugas di SMP Negeri Satap 2 Rawajitu Timur diduga melakukan penggelapan sejumlah uang dengan modus jual rumah terhadap seorang warga Kampung Suka Bhakti, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (12/08).

Kepada wartawan media ini, Nur Indah Lestari selaku korban menuturkan, dugaan penggelapan sejumlah uang itu bermula saat korban menyewa rumah kontrakan milik YW, dan seiring berjalan waktu YW menawarkan rumah tersebut yang hendak di jual nya kepada korban dengan harga Rp. 300 juta rupiah.

“Karena tertarik, saya berinisiatif untuk menitipkan uang sebesar Rp.10 juta rupiah dengan cara transfer melalui akun dana milik YW sebanyak 2 kali transfer, dan saya bilang pada nya, tahun depan hasil panen nanti maka akan tercukupi dengan jumlah itu (300 juta/red) ,” Ungkap Nur Indah.

Dia menjelaskan, dikarekan terdapat kendala sebelum jatuh tempo selama satu tahun, akhirnya dia menyerah dan membatalkan untuk membeli rumah tersebut. Kendati telah di batalkan YW hingga saat ini tidak mengembalikan uang Rp. 10 juta yang di titipkan meski korban telah menagih uang itu.

“Kupinta uang yang pernah ku titip kan terhadap ibu guru YW PNS pemilik rumah, namun yang bersangkutan bersikeras tidak ingin mengembalikannya,” Tutur Nur Indah.

Sementara, YW saat di konfirmasi di rumah kediamannya di Kampung Suka Bhakti, Gedung Aji Baru. Dirinya membenarkan jika Nur Indah sempat menitipkan uang dengan nominal di maksud terhadap dirinya, mengenai pengembalian YW bersikukuh untuk tidak mengembalikan uang tersebut.

“Terus terang saya ngak akan pernah mengembalikan uang tersebut sampai kapanpun sekalipun dia laporkan saya ke polisi saya siap, karna uang tersebut menurut saya sebagai DP atau tanda jadi,” Kata YW.

Dari hal itu, korban berencana dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan penggelapan sejumlah uang oleh YW ke Polres Tulang Bawang.

“Saya merasa di rugikan padahal tidak ada perjanjian apapun apalagi di atas materai,
oleh karenanya saya akan melaporkan YW oknum Guru PNS ke Polres Tulang Bawang atas dugaan penggelapan,” Tegas korban. (Hel)

Berita Terkait

Cegah Kriminalitas, Polsek Gantar Rutin Patroli di Objek Vital Perbankan
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Miris, tingal di Gubuk Tua,Cik Isa Warga Desa Tebing Abang Luput Dari Perhatian Pemdes..?
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi
Motor Warga Raib di Disdukcapil Banyuasin: CCTV disamping kiri dan kanan Diduga tidak berfungsi.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:35 WIB

Cegah Kriminalitas, Polsek Gantar Rutin Patroli di Objek Vital Perbankan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Senin, 19 Januari 2026 - 15:30 WIB

Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:54 WIB

Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:03 WIB

Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet

Berita Terbaru