Tulang Bawang, mitramabes.com – Oknum tenaga pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial YW bertugas di SMP Negeri Satap 2 Rawajitu Timur diduga melakukan penggelapan sejumlah uang dengan modus jual rumah terhadap seorang warga Kampung Suka Bhakti, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (12/08).
Kepada wartawan media ini, Nur Indah Lestari selaku korban menuturkan, dugaan penggelapan sejumlah uang itu bermula saat korban menyewa rumah kontrakan milik YW, dan seiring berjalan waktu YW menawarkan rumah tersebut yang hendak di jual nya kepada korban dengan harga Rp. 300 juta rupiah.
“Karena tertarik, saya berinisiatif untuk menitipkan uang sebesar Rp.10 juta rupiah dengan cara transfer melalui akun dana milik YW sebanyak 2 kali transfer, dan saya bilang pada nya, tahun depan hasil panen nanti maka akan tercukupi dengan jumlah itu (300 juta/red) ,” Ungkap Nur Indah.
Dia menjelaskan, dikarekan terdapat kendala sebelum jatuh tempo selama satu tahun, akhirnya dia menyerah dan membatalkan untuk membeli rumah tersebut. Kendati telah di batalkan YW hingga saat ini tidak mengembalikan uang Rp. 10 juta yang di titipkan meski korban telah menagih uang itu.
“Kupinta uang yang pernah ku titip kan terhadap ibu guru YW PNS pemilik rumah, namun yang bersangkutan bersikeras tidak ingin mengembalikannya,” Tutur Nur Indah.
Sementara, YW saat di konfirmasi di rumah kediamannya di Kampung Suka Bhakti, Gedung Aji Baru. Dirinya membenarkan jika Nur Indah sempat menitipkan uang dengan nominal di maksud terhadap dirinya, mengenai pengembalian YW bersikukuh untuk tidak mengembalikan uang tersebut.
“Terus terang saya ngak akan pernah mengembalikan uang tersebut sampai kapanpun sekalipun dia laporkan saya ke polisi saya siap, karna uang tersebut menurut saya sebagai DP atau tanda jadi,” Kata YW.
Dari hal itu, korban berencana dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan penggelapan sejumlah uang oleh YW ke Polres Tulang Bawang.
“Saya merasa di rugikan padahal tidak ada perjanjian apapun apalagi di atas materai,
oleh karenanya saya akan melaporkan YW oknum Guru PNS ke Polres Tulang Bawang atas dugaan penggelapan,” Tegas korban. (Hel)