Oknum Guru PNS SMPN Satap 2 Rawajitu Timur di duga Gelapkan Uang Milik Warga Suka Bhakti, Korban Akan Lapor Polisi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang, mitramabes.com – Oknum tenaga pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial YW bertugas di SMP Negeri Satap 2 Rawajitu Timur diduga melakukan penggelapan sejumlah uang dengan modus jual rumah terhadap seorang warga Kampung Suka Bhakti, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (12/08).

Kepada wartawan media ini, Nur Indah Lestari selaku korban menuturkan, dugaan penggelapan sejumlah uang itu bermula saat korban menyewa rumah kontrakan milik YW, dan seiring berjalan waktu YW menawarkan rumah tersebut yang hendak di jual nya kepada korban dengan harga Rp. 300 juta rupiah.

“Karena tertarik, saya berinisiatif untuk menitipkan uang sebesar Rp.10 juta rupiah dengan cara transfer melalui akun dana milik YW sebanyak 2 kali transfer, dan saya bilang pada nya, tahun depan hasil panen nanti maka akan tercukupi dengan jumlah itu (300 juta/red) ,” Ungkap Nur Indah.

Dia menjelaskan, dikarekan terdapat kendala sebelum jatuh tempo selama satu tahun, akhirnya dia menyerah dan membatalkan untuk membeli rumah tersebut. Kendati telah di batalkan YW hingga saat ini tidak mengembalikan uang Rp. 10 juta yang di titipkan meski korban telah menagih uang itu.

“Kupinta uang yang pernah ku titip kan terhadap ibu guru YW PNS pemilik rumah, namun yang bersangkutan bersikeras tidak ingin mengembalikannya,” Tutur Nur Indah.

Sementara, YW saat di konfirmasi di rumah kediamannya di Kampung Suka Bhakti, Gedung Aji Baru. Dirinya membenarkan jika Nur Indah sempat menitipkan uang dengan nominal di maksud terhadap dirinya, mengenai pengembalian YW bersikukuh untuk tidak mengembalikan uang tersebut.

“Terus terang saya ngak akan pernah mengembalikan uang tersebut sampai kapanpun sekalipun dia laporkan saya ke polisi saya siap, karna uang tersebut menurut saya sebagai DP atau tanda jadi,” Kata YW.

Dari hal itu, korban berencana dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan penggelapan sejumlah uang oleh YW ke Polres Tulang Bawang.

“Saya merasa di rugikan padahal tidak ada perjanjian apapun apalagi di atas materai,
oleh karenanya saya akan melaporkan YW oknum Guru PNS ke Polres Tulang Bawang atas dugaan penggelapan,” Tegas korban. (Hel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 044/Gapo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Mata Bagi Prajurit, PNS, Dan Persit
Penentuan Usaha Produktif Kemitraan Konsesi Hutan oleh Kelompok Tani Hutan
Lpk Moderen Mandiri Group Bengkulu utara, Gelar Wisuda D1 Komputer Angkatan ke 20 Tahun 2025, Sebanyak 35 wisudawan/wisudawati Di Gedung Serba guna SD Model
Forkopimcam Jatibarang Matangkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Sampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Kades Ultimatum Mitra Kenes Soal Gaji Petani
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 22:37 WIB

Korem 044/Gapo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Mata Bagi Prajurit, PNS, Dan Persit

Kamis, 20 November 2025 - 21:19 WIB

Penentuan Usaha Produktif Kemitraan Konsesi Hutan oleh Kelompok Tani Hutan

Kamis, 20 November 2025 - 13:25 WIB

Lpk Moderen Mandiri Group Bengkulu utara, Gelar Wisuda D1 Komputer Angkatan ke 20 Tahun 2025, Sebanyak 35 wisudawan/wisudawati Di Gedung Serba guna SD Model

Kamis, 20 November 2025 - 12:33 WIB

Forkopimcam Jatibarang Matangkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Selasa, 18 November 2025 - 22:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Sampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Berita Terbaru