Oknum Aparat Datangi Gudang Penjaga Penampungan Cangkang

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar,-MBS -Tempat penampungan cangkang yang diduga tidak berizin tersebar di beberapa titik pada Kecamatan Tapung tetap bebas beroperasi, walau aktivitas tersebut diketahui pihak penegak hukum.

Hal itu terlihat ketika Tim gabungan yang terdiri dari LSM Topan RI wilayah Kampar dan Insan-insan Pers lakukan investigasi ke tempat-tempat pengepul cangkang kelapa sawit, pada (23/7/24).

Saat melintas di jalan Raya Petapahan, Tim mencurigai sebuah truk merk Fuso sedang berada di sebuah gudang. Setelah di dekati tampak dua orang pekerja sedang menurunkan muatan (cangkang) dari truk tersebut.

Lalu, dari seorang pekerja, Tim mengetahui sedikit identitas pemilik tempat usaha penampungan cangkang ini. “Ini milik seorang pria bermarga Manalu yang berdomisili di Flamboyan,” ujar pekerja itu kepada personil Tim.

Tak lama kemudian, gudang didatangi tamu yang menggunakan mobil patroli jenis double cabin. Pada dinding kendaraan roda empat tersebut bertuliskan Kepolisian Sektor Tapung.

Oknum-oknum aparat tampak kagok setelah mengetahui ada wartawan bersama LSM di tempat tersebut. Seorang anggota Polri seperti tidak terima saat awak media dokumentasikan keberadaan para aparat di lokasi bongkar muat cangkang.

“Kenapa di foto-foto pak, jangan main foto saja. Mentang-mentang wartawan main foto aja,” ucap personil kepolisian itu, sambil beranjak pergi meninggalkan gudang.

Timbul rasa penasaran dalam bathin Tim gabungan, hingga akhirnya seorang wartawan beranikan diri bertanya kepada penjaga gudang mengenai maksud dan tujuan kedatangan sejumlah oknum petugas itu.

“Biasa bang minta setoran, tapi saya bilang sama bos saja pak,” ungkap penjaga gudang.

Miris sekali, setelah mendengar pengakuan yang mengejutkan dari penjaga gudang. Ada oknum Polri yang meminta-minta upeti dari aktivitas usaha yang tidak sah (legal), apa yang diperbuat oknum-oknum tersebut sudah sangat jelas bertentangan dengan ketentuan Undang Undang dan Peraturan Kapolri.

Berdasarkan temuan atas penyelewengan dalam jabatan oleh sejumlah anggota Polri itu, konfirmasi pun dilayangkan kepada Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati.

Dalam jawabannya melalui keterangan tertulis, Kapolsek Tapung seperti tidak mengetahui tindak tanduk jajarannya dilapangan.

“Tanya saja sama mereka, ngapain disana,” tulis Kompol Nursyafniati dalam pesan WhatsApp.

Team,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”
Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok
Bupati Dr Oloan P Nababan:Mengatakan Bahwa “Pelayanan Kesehatan Harus Dijadikan Prioritas Utama di Kabupaten Humbahas.
Bupati Humbahas Launching Perdana KDMP di Parsingguran II Pollung
Kementerian PU Hibahkan Barang Milik Negara ke – Kabupaten Humbahas.
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara

Rabu, 10 September 2025 - 20:10 WIB

Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Rabu, 10 September 2025 - 13:31 WIB

Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok

Rabu, 10 September 2025 - 12:39 WIB

Bupati Dr Oloan P Nababan:Mengatakan Bahwa “Pelayanan Kesehatan Harus Dijadikan Prioritas Utama di Kabupaten Humbahas.

Berita Terbaru