ODGJ Ngamuk Diamankan Polsek Peranap atas Laporan warga

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU-RIAU,MITRA MABES.COM Anggota Kepolisian sektor Polsek Peranap mengamankan salah satu ODGJ berjenis kelamin perempuan diperkirakan usia sekitar 30 tahun, yang mengalami gangguan jiwa warga melaporkan ke pihak berwajib untuk dapat segera ditindaklanjuti lantaran warga melihat ODGJ tersebut mengamuk di puskesmas peranap

 

Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH mengatakan sebelum melakukan pengamanan, salah satu warga kelurahan peranap kecamatan Peranap insial (DS) yang melaporkan kejadian meminta bantuan petugas untuk dapat mengamankan ODGJ yang mengamuk di Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) kelurahan peranap kecamatan Peranap kabupaten Indragiri Hulu Selasa (21/01/2025).

 

Dengan laporan tersebut, kami selaku petugas langsung menghubungi anggota untuk dapat melakukan proses agar bisa segera di tindaklanjuti,” kata Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH saat di konfirmasi via telepon.

 

Dalam hal tersebut salah satu warga kelurahan peranap Ardi 46 tahun meminta kepada petugas dan Pemerintah untuk bisa membawa ODGJ ini ke rumah sakit jiwa untuk masa pemulihan, karena masyarakat menginginkan dia sembuh, Karena jika tidak begitu, warga takut, hal ini dapat berbahaya bagi orang lain maupun keluarganya sendiri kedepannya

 

Dari informasi yang dihimpun ODGJ berjenis kelamin perempuan ini warga Desa Selanjut kecamatan Kelayang dan memang memiliki gangguan kejiwaan, dalam Minggu Minggu ini terlihat sering mengamuk warga takut dan meminta untuk dapat diamankan sebelum ada kejadian yang tidak diinginkan.

 

“Alhamdulillah saat diamankan anggota kepolisian sektor peranap di puskesmas peranap ODGJ tersebut tidak mengamuk, dan saat ini ODGJ tersebut sekitar pukul 17.30 WIB ODGJ sudah di bawa ke pihak keluarga, oleh KSPK sektor kepolisian peranap, untuk di tindak selanjut proses pengobatan selanjutnya.

 

Menurut keterangan salah satu warga Desa Selanjut kecamatan Kelayang Ijus 48 tahun ODGJ perempuan tersebut saat ini dalam proses pengobatan rawat jalan di puskesmas Selanjut ini.

 

Dirinya menuturkan, kalau ODGJ tersebut kumat – kumatan, maka itu warga Selanjut pun khawatir jika sewaktu-waktu ada hal terjadi yang tidak diinginkan,

 

Harapan warga Desa Selanjut kepada pemerintah Desa, Kecamatan, Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu, agar ditindak lanjuti pengobatan untuk dirujuk ke rumah sakit jiwa.

 

“Hal ini menurut warga Desa Selanjut ini sangat efektif, karena sebelum kejadian memang harus ada tindakan, sehingga tidak sampai terjadi hal yang ditakutkan,”

 

Ivan Indrakusuma

Berita Terkait

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati
Bupati Tebo Dorong Percepatan PSN, Panggil PT LAJ Bahas Penggunaan Kawasan Hutan
Syukuran SPPG 3 Polres Sergai, Kapolres Tekankan Pemenuhan Gizi dan Penciptaan Lapangan Kerja
Pengajian Serta Pendampingan Trauma Healing Warnai Aksi AOCC dan gen Z UIN SUNA di Bukit Padang
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Hadiri Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam
” AOCC dan genZ UIN SUNA Lhokseumawe Sapa anak -anak di buket abi”
” AOCC dan genZ UIN SUNA Lhokseumawe Sapa anak -anak di bukit abi”
SWI Sudah Tepat Sabran ST Menjadi Kabag Prokopim.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:36 WIB

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:14 WIB

Bupati Tebo Dorong Percepatan PSN, Panggil PT LAJ Bahas Penggunaan Kawasan Hutan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:01 WIB

Syukuran SPPG 3 Polres Sergai, Kapolres Tekankan Pemenuhan Gizi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:47 WIB

Pengajian Serta Pendampingan Trauma Healing Warnai Aksi AOCC dan gen Z UIN SUNA di Bukit Padang

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:24 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Hadiri Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tak Hiraukan Perintah Bupati

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:36 WIB