ODGJ Ngamuk Diamankan Polsek Peranap atas Laporan warga

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU-RIAU,MITRA MABES.COM Anggota Kepolisian sektor Polsek Peranap mengamankan salah satu ODGJ berjenis kelamin perempuan diperkirakan usia sekitar 30 tahun, yang mengalami gangguan jiwa warga melaporkan ke pihak berwajib untuk dapat segera ditindaklanjuti lantaran warga melihat ODGJ tersebut mengamuk di puskesmas peranap

 

Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH mengatakan sebelum melakukan pengamanan, salah satu warga kelurahan peranap kecamatan Peranap insial (DS) yang melaporkan kejadian meminta bantuan petugas untuk dapat mengamankan ODGJ yang mengamuk di Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) kelurahan peranap kecamatan Peranap kabupaten Indragiri Hulu Selasa (21/01/2025).

 

Dengan laporan tersebut, kami selaku petugas langsung menghubungi anggota untuk dapat melakukan proses agar bisa segera di tindaklanjuti,” kata Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH saat di konfirmasi via telepon.

 

Dalam hal tersebut salah satu warga kelurahan peranap Ardi 46 tahun meminta kepada petugas dan Pemerintah untuk bisa membawa ODGJ ini ke rumah sakit jiwa untuk masa pemulihan, karena masyarakat menginginkan dia sembuh, Karena jika tidak begitu, warga takut, hal ini dapat berbahaya bagi orang lain maupun keluarganya sendiri kedepannya

 

Dari informasi yang dihimpun ODGJ berjenis kelamin perempuan ini warga Desa Selanjut kecamatan Kelayang dan memang memiliki gangguan kejiwaan, dalam Minggu Minggu ini terlihat sering mengamuk warga takut dan meminta untuk dapat diamankan sebelum ada kejadian yang tidak diinginkan.

 

“Alhamdulillah saat diamankan anggota kepolisian sektor peranap di puskesmas peranap ODGJ tersebut tidak mengamuk, dan saat ini ODGJ tersebut sekitar pukul 17.30 WIB ODGJ sudah di bawa ke pihak keluarga, oleh KSPK sektor kepolisian peranap, untuk di tindak selanjut proses pengobatan selanjutnya.

 

Menurut keterangan salah satu warga Desa Selanjut kecamatan Kelayang Ijus 48 tahun ODGJ perempuan tersebut saat ini dalam proses pengobatan rawat jalan di puskesmas Selanjut ini.

 

Dirinya menuturkan, kalau ODGJ tersebut kumat – kumatan, maka itu warga Selanjut pun khawatir jika sewaktu-waktu ada hal terjadi yang tidak diinginkan,

 

Harapan warga Desa Selanjut kepada pemerintah Desa, Kecamatan, Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu, agar ditindak lanjuti pengobatan untuk dirujuk ke rumah sakit jiwa.

 

“Hal ini menurut warga Desa Selanjut ini sangat efektif, karena sebelum kejadian memang harus ada tindakan, sehingga tidak sampai terjadi hal yang ditakutkan,”

 

Ivan Indrakusuma

Berita Terkait

Resmi! Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel, Andi Rian Dipercaya Jadi Wakalemdiklat Polri
Pemkab Tebo Matangkan Penanaman Serentak untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi
Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis
Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.
Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika
Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:36 WIB

Resmi! Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel, Andi Rian Dipercaya Jadi Wakalemdiklat Polri

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:28 WIB

Pemkab Tebo Matangkan Penanaman Serentak untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:31 WIB

Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:59 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB