Nyumarno Dampingi TKI Asal Bekasi Ke Kementrian Luar Negeri, Karena Di Duga Di Pekerjakan Tidak Sesuai Pekerjaan

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi MBS, Atas arahan Bupati Bekasi sekaligus Ketua DPC PDIP Kab Bekasi Ade Kuswara Kunang SH, Nyumarno dibantu difasilitasi Fraksi PDIP DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Langsung diterima dan bertemu dengan Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI.

 

Kepada media Nyumarno mengatakan bahwa dirinya di tugaskan oleh Bupati Kab Bekasi untuk mendampingi pengaduan keluarga TKI asal Kabupaten Bekasi yang saat ini bekerja di Riyadh Arab Saudi, yang di duga dipekerjakan tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah diperjanjikan. Bahkan TKI tersebut juga mendapat perlakuan kurang baik oleh majikannya disana.

 

Setelah pengaduan kami sampaikan, maka pihak Kementerian Luar Negeri tentunya harus segera berkoordinasi dengan KBRI di Arab Saudi, untuk segera melakukan hal – hal yang dianggap perlu demi melindungi WNI-TKI di luar negeri. Baik perlindungan akan hak – hak bekerjanya ataupun perlindungan jaminan perlakuan baik dan tidak melanggar hukum dari Pemberi Kerja di sana.

 

Sebelumnya kami juga sudah melakukan pelaporan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPMI dan sudah dikeluarkan juga Surat dari Sekretaris Jenderal BPMI tentang “Permohonan Bantuan Perlindungan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia atas nama H……. Asal Kabupaten Bekasi” yang ditujukan kepada Yang Mulia Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi tertanggal 26 Februari 2025

 

“Semoga upaya perjuangan ini dimudahkan, dan TKI tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia dengan selamat,” Ujar Nyumarno.

 

Kronologis

 

Awalnya 22 Februari 2025 yang lalu, saya mendapat pengaduan dari WNI-TKI di Riyadh Arab Saudi melalui Whats Up ke nomor saya. WNI-TKI tersebut bernama Mbak H, warga ber-KTP Sukadami Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Mbak H mengadukan nasibnya di Arab Saudi, yang dipekerjakan tidak sesuai janji kerja. Dimana awalnya dijanjikan bekerja sebagai Driver, namun kenyataannya dipekerjakan sebagai ART. Mbak H juga mengadukan kepada saya, terdapat upaya perlakuan/pelecehan seksual juga yang dilakukan oleh Majikan Laki Laki dan juga dilakukan oleh Anak Laki Laki majikannya.

 

Nyumarno memohon doa dan dukungan semua pihak, khususnya masyarakat Kab Bekasi, semoga apa yang di perjuangkan mendapatkan kemudahan dari Allah SWT. ( eyp )

Berita Terkait

Khalis Mustiko, S.H Calon Tunggal Ketua DPD II Golkar Tebo, Berpeluang Terpilih Aklamasi
PDAM TIRTA PASE ACEH UTARA: KEBOCORAN 40 PERSEN DAN PENAGIHAN 50 PERSEN, NEGARA DIDUGA RUGI HINGGA Rp22,7 MILIAR PER TAHUN
Diduga Galian C Tanpa Izin di Bukit Bata Blang Gleum, Truk Tanah Timbun Cemari Jalan Nasional
Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Gusung Berhasil Diamankan Resmob Polres Selayar
Penyidik Kejati Sumatera Utara Tahan Tersangka Korupsi Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024.
Aceh Singkil : mitra mabes 17/2/2026 Wakil ketua DPRK aceh Singkil H. Wartono SH, menanggapi pertanyaan awak media.
Kapolres Selayar Tekankan Reformasi Kultural Polri, Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan
Ramadhan Penuh Kebersamaan, Polres Lampung Tengah Tak Pernah Absen Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:51 WIB

Khalis Mustiko, S.H Calon Tunggal Ketua DPD II Golkar Tebo, Berpeluang Terpilih Aklamasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:47 WIB

PDAM TIRTA PASE ACEH UTARA: KEBOCORAN 40 PERSEN DAN PENAGIHAN 50 PERSEN, NEGARA DIDUGA RUGI HINGGA Rp22,7 MILIAR PER TAHUN

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:38 WIB

Diduga Galian C Tanpa Izin di Bukit Bata Blang Gleum, Truk Tanah Timbun Cemari Jalan Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:17 WIB

Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Gusung Berhasil Diamankan Resmob Polres Selayar

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Penyidik Kejati Sumatera Utara Tahan Tersangka Korupsi Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024.

Berita Terbaru