Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Polsek Bangun Rejo

Senin, 17 Maret 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Seorang pria dikejar massa usai merudapaksa anak 12 tahun di rumah kakeknya.

Pria berinisial VG (20) itu ditangkap saat mengantarkan DN (12) pulang ke rumahnya di Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Bangun Rejo AKP Iskandar mengatakan, warga berkumpul di rumah korban karena DN pergi tanpa pamit sejak Sabtu (15/3/25) sekira pukul 20.00 WIB.

“Korban diajak VG menginap di rumah kakeknya, dirudapaksa dua kali, lalu memulangkan korban pada Minggu 16/3/25) saat waktu sahur, sekira pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (17/3/25).

Kapolsek menjelaskan, awalnya VG datang ke rumah korban, lalu menjemput pacarnya di depan rumah.

Keduanya mengendarai sepeda motor dengan tujuan rumah kakek VG di Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek menyebutkan, setibanya di rumah kakeknya, VG langsung membawa korban ke dalam kamar.

“Disana keduanya hanya ngobrol, namun VG akhirnya melakukan tindak rudapaksa kepada korban hingga 2 kali, setelah itu mereka tidur,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, dua sejoli itupun terbangun pada pukul 03.00 WIB, VG pun berencana mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

Tanpa sadar, keluarga korban sudah berkumpul di rumah, karena khawatir DN pergi tanpa pamit dan tidak bisa dihubungi.

Tak hanya keluarga, warga sekirar pun turut berkumpul di rumah korban karena mendengar informasi anak 12 tahun belum pulang sejak malam.

VG kaget setelah melihat rumah korban ramai menunggu kedatangan DN, VG lalu menurunkan korban lalu berusaha kabur.

“Warga dan keluarga korban pun tak tinggal diam, VG dikejar ramai-ramai hingga tertangkap,” imbuhnya.

Polsek Bangun Rejo yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

Kini, VG telah ditahan di Polsek Bangun Rejo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepada petugas, VG pun mengakui perbuatannya telah merudapaksa DN sebanyak dua kali.

“VG dijerat kasus tindak pidana Persetubuhan dan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2014 Jo Pasal 76D & 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,S.I.K.,M.H., Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kubu.
Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026. *Bupati Bantaeng Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah 2026.
Diduga Galian C Tanah Timbun Gunakan BBM Subsidi, dump Truck Hilir Mudik Tanpa Penutup di Alue Bu Tunong
Diduga Pengambilan BBM Subsidi Pertalite Berulang Gunakan Mobil dan Motor “Siluman” di SPBU 14.244.429 Blang Betra
Bupati Agus Rubiyanto Hadiri Safari Ramadan MUI Provinsi Jambi di Ponpes Darul Hikam Rimbo Ulu
Hadiri Apel Siaga Kamtibmas, Kasrem 043/Gatam Ajak Generasi Muda Untuk Mengisi Bulan Suci Ramadhan Dengan Kegiatan Yang Positif dan Bermanfaat.
Bantuan Pemprov Jatim Program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (TISTAS), Wali Murid Heran Masih Ada Pungutan di SMKN 1 Bagor
Usai Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan, Polres Lampung Tengah Berikan Bantuan Sosial kepada Unsur Terkait

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:16 WIB

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,S.I.K.,M.H., Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kubu.

Senin, 23 Februari 2026 - 22:12 WIB

Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026. *Bupati Bantaeng Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah 2026.

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Diduga Galian C Tanah Timbun Gunakan BBM Subsidi, dump Truck Hilir Mudik Tanpa Penutup di Alue Bu Tunong

Senin, 23 Februari 2026 - 21:46 WIB

Diduga Pengambilan BBM Subsidi Pertalite Berulang Gunakan Mobil dan Motor “Siluman” di SPBU 14.244.429 Blang Betra

Senin, 23 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Hadiri Safari Ramadan MUI Provinsi Jambi di Ponpes Darul Hikam Rimbo Ulu

Berita Terbaru