Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Seorang pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Kampung Karang Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, nyaris diamuk massa setelah aksinya diketahui oleh pemilik motor.

Beruntung, pelaku berinisial DS (17) warga Kampung Padang Ratu yang sudah putus sekolah itu, berhasil diamankan oleh Polsek Padang Ratu dari amukan massa.

Menurut keterangan Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku mencoba mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban Sugiarti (35) dengan Nopol B 3830 EZX yang terparkir di garasi rumah korban, di Kampung Karang Sari.

Kemudian, pada saat pelaku berusaha merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T tersebut, ia kerpergok oleh pemiliknya dan korban spontan berteriak “Maling, Maling, Maling!”

Teriakan tersebut memicu warga setempat untuk datang berlarian dan mengejar pelaku.

Pelaku melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit yang terletak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.

Namun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh massa, lalu dibawa ke rumah warga setempat.

“Sementara itu, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri dibakar oleh massa di lahan perkebunan kelapa sawit tersebut,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Jumat (10/1/25)

Lebih lanjut, setelah pihak Kepolisian mendapat laporan dari Kepala Kampung Karang Sari, Kapolsek Padang Ratu beserta anggotanya pun langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari amuk massa.

“Pelaku pun berhasil diamankan oleh petugas bersama barang bukti dan dibawa ke Polsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, dari hasil pengembangan terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku juga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor diwilayah hukumnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada akhir bulan Desember tahun 2024, saat korban Arifin (29) sedang melaksanakan sholat jumat di masjid yang berada di Kampung Kuripan, Padang Ratu, Lampung Tengah.

“Saat itu, pelaku beraksi dengan rekannya yang kini masih dilakukan pengejaran oleh petugas. Sementara 1 unit sepeda motor korban telah berhasil kami amankan dari pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa :

1. Sepeda motor Yamaha F1 ZR milik pelaku yang hangus terbakar oleh massa.

2. Anak kunci leter T milik pelaku.

3. Sepeda motor Honda Beat Street dengan Nopol B 3830 EZX milik korban Sugiarti

4. ⁠Sepeda motor Honda Beat Street dengan Nopol BE 2406 DX milik korban Arifin.

“Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025
Wabup Tebo Nazar Efendi Resmi Menutup Kejurprov Forki Jambi 2025 di Rimbo Bujang
Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat
Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi
Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen
Ikhtiar Bupati Natsir Ali Demi Keselamatan Warga Kepulauan, Menkes Janjikan Dukungan
Menjelang Ops Lilin 2025, Sat Lantas Polres Selayar Perkuat Gatur di Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:42 WIB

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:02 WIB

Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:48 WIB

Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB