“Ngopi Boleh, Narkoba Jangan”, Polisi di Aceh Tengah Tempel Brosur Himbauan

Selasa, 23 September 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Dengan cara sederhana namun penuh makna, Polres Aceh Tengah terus mengampanyekan ajakan menjauhi narkoba. Selasa (23/9/2025), jajaran Polres bersama Polsek menempelkan brosur berisi pesan moral di sejumlah titik strategis dengan slogan yang mudah diingat: “Narkoba enti bueten, Ngopi enguk” (Narkoba jangan, ngopi boleh).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menjelaskan, brosur maupun spanduk tersebut ditempel di kantor pelayanan publik, kantor pemerintahan kampung, sarana umum, hingga warung kopi yang menjadi pusat berkumpulnya warga. Langkah ini dipilih agar pesan bisa langsung terlihat dan dirasakan masyarakat.

Program ini merupakan tindak lanjut implementasi arahan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.

“Ngopi adalah budaya masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Tengah, yang sarat dengan kebersamaan. Sementara narkoba justru menghancurkan masa depan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk melestarikan budaya positif sambil bersama-sama menolak peredaran narkoba,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Taufiq menegaskan bahwa melalui cara sederhana seperti penempelan brosur, pesan anti narkoba dapat lebih mudah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.

“Mari kita jadikan kopi sebagai simbol persaudaraan dan budaya, bukan narkoba yang merusak kehidupan. Katakan enti bueten pada narkoba, dan bersama-sama kita wujudkan Aceh Tengah yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba,” imbau AKBP Taufiq.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Perusak Hutan Lindung Bur Kelieten Ditangkap Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara
Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban
Sat Samapta Tingkatkan Patroli Malam, Ciptakan Suasana Kondusif di Kota Takengon
Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin melaksanakan acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Lantas Polri.
Perkuat Sinergi dan Komunikasi, Lewat Ngopi Bareng Bersama PWI Kapolres Aceh Tengah Ajak Jaga Profesi
Lewat Sosialisasi, Polisi di Aceh Tengah Ingatkan Warga: Narkoba dan Judi Online Hancurkan Masa Depan Bangsa
Tiga Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi dalam Sepekan, di wilayah Hukum Polres Humbahas, Satu Orang Meninggal Dunia.
Polri untuk Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Hari Libur

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 16:32 WIB

Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban

Selasa, 23 September 2025 - 14:02 WIB

“Ngopi Boleh, Narkoba Jangan”, Polisi di Aceh Tengah Tempel Brosur Himbauan

Selasa, 23 September 2025 - 11:23 WIB

Sat Samapta Tingkatkan Patroli Malam, Ciptakan Suasana Kondusif di Kota Takengon

Selasa, 23 September 2025 - 11:17 WIB

Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin melaksanakan acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Lantas Polri.

Senin, 22 September 2025 - 21:49 WIB

Perkuat Sinergi dan Komunikasi, Lewat Ngopi Bareng Bersama PWI Kapolres Aceh Tengah Ajak Jaga Profesi

Berita Terbaru