Nekat Edarkan Obat Terlarang Tanpa ijin Seorang Pemuda di Tangkap Sat Narkoba Polres Lebak

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat Edarkan Obat Terlarang Tanpa ijin Seorang Pemuda di Tangkap Sat Narkoba Polres Lebak

 

Lebak banten mitramabes.com Dibawah kepemimpinan Akp. Epy Cepiana SH Sat Narkoba Polres Lebak terus dan rutin perangi Narkoba, Dengan ungkap Perkara Tindak Pidana Tanpa Hak memiliki/menyimpan Psikotropika, sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Kamis (27/3/2025).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki.,SIK., MH melalui Kasat Narkoba Akp. Epy Cepiana., SH mengatakan untuk waktu Kejadian

Minggu 23 Maret 2025 sekira jam 17.00 Wib.Team Opsnal Narkoba Polres Lebak berhasil mengamankan Tersangka

An. Inisial AA Bin N, yang mengaku Lahir di Serang Tanggal 11 November 2002, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa, Alamat Kp. Ujung Tebu Rt 002 Rw 001 Kel. Suka jaya kec. Curug Kab Kota Serang Banten.

 

Dengan barang bukti yang ada padanya 1 (Satu) Kantong plastik berisi 36 (Tiga puluh enam) butir obat jenis Alprazolam dan 1 (Satu) Unit Hp merk Redmi warna biru.

 

Tersangka akan kita proses Sebagaimana pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. pelaku dipidana maksimal 5 tahun penjara, pungkasnya.

 

Jurnalis (H.solihin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III
Polsek Silih Nara Matangkan 10 Hektar Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Kuartal III
*Syukuran Pernikahan Sang Putri, Bupati Batu Bara Gelar Pesta Rakyat*
Turut Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara, Bupati Batu Bara Hadiri Upacara dan Syukuran di Polres Batu Bara*
Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, Bupati Batu Bara Hadiri Peresmian SDIT Plus Al Hadi*
Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas Dikemudikan Anak di Bawah Umur
Bupati menandatangi nota kesepakatan  Bersama yayasan TB soposurung tentang Peningkatan mutu pendidikan dan tenaga Pendidik di Pakpak bharat.
Polsek Anjatan Gelar Patroli Dialogis, Cegah Remaja Terlibat Geng Motor dan Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:49 WIB

Polsek Silih Nara Matangkan 10 Hektar Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Kuartal III

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:26 WIB

*Syukuran Pernikahan Sang Putri, Bupati Batu Bara Gelar Pesta Rakyat*

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:22 WIB

Turut Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara, Bupati Batu Bara Hadiri Upacara dan Syukuran di Polres Batu Bara*

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:14 WIB

Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, Bupati Batu Bara Hadiri Peresmian SDIT Plus Al Hadi*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:27 WIB

NASIONAL

Mahyaruddin Salim Sambut Kunjungan Dan Lanal TBA

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:43 WIB