Nekat Edarkan Obat Terlarang Tanpa ijin Seorang Pemuda di Tangkap Sat Narkoba Polres Lebak

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat Edarkan Obat Terlarang Tanpa ijin Seorang Pemuda di Tangkap Sat Narkoba Polres Lebak

 

Lebak banten mitramabes.com Dibawah kepemimpinan Akp. Epy Cepiana SH Sat Narkoba Polres Lebak terus dan rutin perangi Narkoba, Dengan ungkap Perkara Tindak Pidana Tanpa Hak memiliki/menyimpan Psikotropika, sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Kamis (27/3/2025).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki.,SIK., MH melalui Kasat Narkoba Akp. Epy Cepiana., SH mengatakan untuk waktu Kejadian

Minggu 23 Maret 2025 sekira jam 17.00 Wib.Team Opsnal Narkoba Polres Lebak berhasil mengamankan Tersangka

An. Inisial AA Bin N, yang mengaku Lahir di Serang Tanggal 11 November 2002, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa, Alamat Kp. Ujung Tebu Rt 002 Rw 001 Kel. Suka jaya kec. Curug Kab Kota Serang Banten.

 

Dengan barang bukti yang ada padanya 1 (Satu) Kantong plastik berisi 36 (Tiga puluh enam) butir obat jenis Alprazolam dan 1 (Satu) Unit Hp merk Redmi warna biru.

 

Tersangka akan kita proses Sebagaimana pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. pelaku dipidana maksimal 5 tahun penjara, pungkasnya.

 

Jurnalis (H.solihin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak dan Pemerintahan Desa Sangiangtanjung Tanam Jagung Hibrida Kuartal IV Sukseskan Program Ketahanan Pangan
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Ikuti Ibadah Natal di HKBP Simamora.
Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Jalan Rabat Beton di Pontianak Utara Tanpa Plang: Lemahnya Pengawasan PPK dan Konsultan Disorot
Diduga Intimidasi, Ancaman, dan Ujaran SARA terhadap Ketua DPC AWI Pontianak, Oknum Wartawan Dinilai Langgar UU Pers dan Berpotensi Pidana
Pimpinan Khabarterkini.co Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Rentan
Kepolisian Resor Banyuasin Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan dan Relawan Melalui Penandatanganan MOU SPPG
Ka Ops Res Lilin Toba 2025 Polres Samosir Bersama Forkopimda Monitoring Ibadah Malam Natal
Bupati Samosir bersama Wabup dan Forkopimda Monitoring Keamanan Gereja, Pastikan Malam Perayaan Natal berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak dan Pemerintahan Desa Sangiangtanjung Tanam Jagung Hibrida Kuartal IV Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:13 WIB

Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Ikuti Ibadah Natal di HKBP Simamora.

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:27 WIB

Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Jalan Rabat Beton di Pontianak Utara Tanpa Plang: Lemahnya Pengawasan PPK dan Konsultan Disorot

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:27 WIB

Diduga Intimidasi, Ancaman, dan Ujaran SARA terhadap Ketua DPC AWI Pontianak, Oknum Wartawan Dinilai Langgar UU Pers dan Berpotensi Pidana

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:29 WIB

Pimpinan Khabarterkini.co Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Rentan

Berita Terbaru