Narkoba di Simpan Dalam Bola Lampu, Pelaku di Tangkap Polisi di Jalan Raya

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAMBANG- Mitramabes.com Seorang pelaku Narkoba berhasik ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, dari penangkapannya di temukan 17 paket Narkoa dan sebagian Narkoba ditemukan di dalam bola lampu.

Pelaku adalah RE (37) warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, ia ditangkap di Jl. Raya Pekanbaru-Bangkinang KM16 Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Senin (20/1/2023) sekiranya pukul 16.00 WIB.

Penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 15.69 Gram), HP merk Samsung, timbangan digital, 3 ball plastik klip putih bening, lampu, kertas, bong, kaca pirek, uang Rp 200 ribu.

Penangkapan pelaku ini berawal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya d seorang pelaku yang sering transaksi narkoba di jalan, tepatnya di Jalan Raya.

Tim langsung bergerak dan melakukannya penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dan diketahuilah pelakunya.

Maka pelaku langsung di ringkus di Jl. Raya Pekanbaru-Bangkinang KM.16 Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan kertas yang dipegangnya menggunakan tangan sebelah kiri.

Saat diintrogasi pelaku mengakui masih ada menyimpan barang tersebut dirumah kontrakannya yang beralamat di Jl. Mirama Gg. Masjid Nurul Ihsan, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, serta disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 16 (enam belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 13 (tiga belas) paket yang diletakkan didalam bola lampu dan 3 (tiga) paket diletakkan dilantai kamarnya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.

“Pelaku saat ditangkap mengakui mendapatkan barang tersebut dari HE (DPO) di Simpang Tabek Gadang Kota Pekanbaru. Dan kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut” tegas Kasat.

Reporter : TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Perkuat Upaya Preventif, Polres Selayar dan Jajaran Tingkatkan Intensitas Kunjungan ke Sekolah
Transparansi Pengelolaan Usaha, BUMDes Perintis Rindang Jaya Gelar LPJ
KPAD Perkuat Sinergi, Fokus Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah.
Hadiri Musrenbang Kecamatan, Putri Karlina Tekankan Peningkatan PDRB Jadi Kunci Penuhi Aspirasi Pembangunan.
Pemkab Garut dan KPID Jawa Barat Bahas Pembentukan LPPL hingga Penuntasan_Blank Spot.
Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Narkotika Jenis Baru Etomidate Berkedok Cartridge.
Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan dengan BB 6,98 Gram
Kembali Ukir Prestasi! Banyuasin Raih Penghargaan UHC Kategori Madya.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:38 WIB

Perkuat Upaya Preventif, Polres Selayar dan Jajaran Tingkatkan Intensitas Kunjungan ke Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:33 WIB

Transparansi Pengelolaan Usaha, BUMDes Perintis Rindang Jaya Gelar LPJ

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:22 WIB

KPAD Perkuat Sinergi, Fokus Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah.

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:20 WIB

Hadiri Musrenbang Kecamatan, Putri Karlina Tekankan Peningkatan PDRB Jadi Kunci Penuhi Aspirasi Pembangunan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pemkab Garut dan KPID Jawa Barat Bahas Pembentukan LPPL hingga Penuntasan_Blank Spot.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Ormas Bidik DPC Palas Surati PT. SSL Tentang Pembahasan Lahan

Rabu, 28 Jan 2026 - 14:35 WIB