Naik ke Penyidikan, Kejari Rohul Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu -Mitramabes Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melanjutkan langkah penyidikan dalam perkara penyaluran pupuk bersubsidi di Rohul dan segera akan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi distribusi pupuk bersubsidi tahun Anggaran 2019 S/d 2022 yang merugikan Negara, saat ini Pihaknya sudah menaikkan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan, Ungkap Kajari sa’at usai gelar Perkara di Aula kantor Kejaksaan Rokan Hulu, Kamis (27/7/2023) Sore

Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH.MH
melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari (Kasi Pidsus) Susanto Maratua Ritonga SH, dalam rilies Persnya menjelaskan setelah melakukan penyelidikan yang panjang dan telah memeriksa 20 orang saksi serta melakukan wawancara dengan Quesioner terhadap 5 kelompok Tani, lalu Tim Penyelidik Kejari Rohul melakukan ekpose perkara Dugaan Tindak Korupsi terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019 S/d 2022 yang disaksikan langsung oleh Kajari Rohul

Dalam gelar perkara di aula kantor Kejaksaan Negri Rokan Hulu yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rokan Hulu dan dihadiri langsung oleh Kajari Rohul, didampingi Kasi pidana Umum, Kasubagbin, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan serta para Kasubsi dan Jaksa Fungsional di lingkungan Kejari Rokan Hulu

*Dari hasil gelar perkara tersebut tim penyelidik Kejari Rohul meningkatkan
status penanganan kasus Perkara Dugaan Tindak Korupsi terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019 S/d 2022 dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan,” Tegasnya.

“Karena Tim Penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup berupa penjualan pupuk bersubsidi ditingkat pengecer yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan terdapat fakta dilapangan adanya penyaluran fiktif terhadap petani yang tercantum dalam RDKK.

Lebih lanjut pihaknya memaparkan “Pada hari ini Tim Penyelidik telah melakukan Ekpose Perkara Dugaan Tindak pidana Korupsi terkait adanya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019 S/d 2022 dan kami berkesimpulan mulai hari ini Kamis tanggal 27 Juli 2023 perkara ini ditingkatkan dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan dikarenakan sudah diketemukan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara yang selanjutkan Tim Penyidik Kejari akan memanggil para saksi agar perkara lebih terang benderang tentang tindak pidana yang terjadi ” Ujar Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH.MH

Fajar Menambahkan, Penanganan perkara ini dianggap penting karena pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan petani, yang secara umum akan meningkatkan produktifitas pertanian serta menjaga ketersediaan pangan nasional “Pungkasnya
( : Alfian Top)*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Upacara Hari Juang Infanteri ke-77 Tahun 2025
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77
Kepala SMKN 1 Barumun Diskriminasi terhadap Langganan koran di Sekolah. 
Hari Bela Negara di Sergai: Wakapolres Tegaskan Panggilan Hati Seluruh Warga
Ringankan Beban Masyarakat, Polsek Seputih Banyak Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Siswo Bangun
Jum’at Sejuta Penuh Cinta, Babinsa Koramil 08/Pantai Cermin Berbagi Nasi Bungkus untuk Warga
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 di Mapolresta Jambi
Dirnarkoba Polda Jambi Perketat Pengawasan Antisipasi dan Pencegahan Peredaran Narkotika Saat Perayaan Nataru

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:16 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Upacara Hari Juang Infanteri ke-77 Tahun 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:58 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:52 WIB

Kepala SMKN 1 Barumun Diskriminasi terhadap Langganan koran di Sekolah. 

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:06 WIB

Hari Bela Negara di Sergai: Wakapolres Tegaskan Panggilan Hati Seluruh Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:37 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, Polsek Seputih Banyak Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Siswo Bangun

Berita Terbaru