MY Hadiri Rapat Paripurna LX (60) DPRD Sumsel dengan Agenda PROPEMPERDA Tahun 2023 (Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin, 30/1/2023)

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Mitramabes.com.

Rapat Paripurna LX (60) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri Wakil Gubenur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya (MY) dengan Agenda, Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.

Rapat ini dilakukan Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor. 188.34 / 4659 / 11 /2022 Tanggal 27 Desember 2022 Hal Penyampaian kembali usulan penambahan PROPEMPERDA Tahun 2023

Adapun yang diajukan dalam penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel, RANPERDA tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan RANPERDA tentang Perubahan ketiga atas Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan

Sebelum pengesahan Propemperda terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Prov. Sumsel yang disampaikan oleh Drs. H. Solehan Ismail

Setelah penjelasan Bapemperda DPRD Prov. Sumsel, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Propemperda. Rapat dipimpin dan dibuka Rapat dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH

Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel

Pungkas,”
(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dibawah Hujan Rintik, Didampingi Wabup, Ketua DPRD Dan Forkopimda Bupati Anton Resmi Membuka MTQ Ke 25 Kabupaten Rokan Hulu Berlangsung Khidmat
H-3 OPERASI ZEBRA MAUNG 2025 POLRES LEBAK
H-3 OPERASI ZEBRA MAUNG 2025 POLRES LEBAK
Di duga Oknum Perangkat Desa Sihare’ö Sogae’adu Melakukan Pungutan Liar Kepada Seorang Janda Lansia
Pemerintah Kabupaten Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah Tahun 2025, Hadirkan Layanan Langsung untuk Masyarakat.
Ada Apa Dengan SPBUN Tanah Raja Membiarkan Anggotanya yang Diduga Ditipu Oleh Management Kebun Tanah Raja. 
Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Kemenkes: LSM KCBI Desak Kejagung Bergerak, Jangan Cuma Tutup Mata.
PT Asia Pratama Global Siap Kukuh Kan Sentral Ekspansi Nasional

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:37 WIB

Dibawah Hujan Rintik, Didampingi Wabup, Ketua DPRD Dan Forkopimda Bupati Anton Resmi Membuka MTQ Ke 25 Kabupaten Rokan Hulu Berlangsung Khidmat

Rabu, 19 November 2025 - 10:31 WIB

H-3 OPERASI ZEBRA MAUNG 2025 POLRES LEBAK

Rabu, 19 November 2025 - 06:16 WIB

Di duga Oknum Perangkat Desa Sihare’ö Sogae’adu Melakukan Pungutan Liar Kepada Seorang Janda Lansia

Selasa, 18 November 2025 - 22:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah Tahun 2025, Hadirkan Layanan Langsung untuk Masyarakat.

Selasa, 18 November 2025 - 17:52 WIB

Ada Apa Dengan SPBUN Tanah Raja Membiarkan Anggotanya yang Diduga Ditipu Oleh Management Kebun Tanah Raja. 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

H-3 OPERASI ZEBRA MAUNG 2025 POLRES LEBAK

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:31 WIB