MY Hadiri Rapat Paripurna LX (60) DPRD Sumsel dengan Agenda PROPEMPERDA Tahun 2023 (Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin, 30/1/2023)

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Mitramabes.com.

Rapat Paripurna LX (60) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri Wakil Gubenur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya (MY) dengan Agenda, Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.

Rapat ini dilakukan Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor. 188.34 / 4659 / 11 /2022 Tanggal 27 Desember 2022 Hal Penyampaian kembali usulan penambahan PROPEMPERDA Tahun 2023

Adapun yang diajukan dalam penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel, RANPERDA tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan RANPERDA tentang Perubahan ketiga atas Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan

Sebelum pengesahan Propemperda terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Prov. Sumsel yang disampaikan oleh Drs. H. Solehan Ismail

Setelah penjelasan Bapemperda DPRD Prov. Sumsel, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Propemperda. Rapat dipimpin dan dibuka Rapat dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH

Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel

Pungkas,”
(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BUPATI ROHUL ANTON ST MM SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR SUMATRA DAN PELEPASAN TIM RELAWAN BANTUAN KE PROPINSI ACEH
SP3 Polsek Lotu Nias Utara Dinilai Tidak Mendasar
Gratifikasi yang Mandek: Rajawali Soroti Keterlambatan Proses Hukum Kasus Mobil Mewah Purwakarta
AWI Apresiasi Kinerja Kejari & PN Bengkayang Ungkap DPO ‘Kebal Hukum’; Desak APH Sidak Gudang Diduga Tampung Barang Ilegal
Berangkatkan Lima Mobil Pembawa Bantuan Sosial, Bupati Samosir: Doa dan Dukungan Masyarakat Samosir selalu Bersama Saudara Kita yang Terdampak Musibah
Balam PT Salim Ivomas Pratama kayangan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sumatera Bagian Barat
Srikandi Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Korban Banjir
Peringatan Hari Jadi Desa Puteri Sembilan ke-XII Puteri Sembilan — Jumat, 05 Desember 2025 Admin 06 Desember 2025

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:02 WIB

BUPATI ROHUL ANTON ST MM SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR SUMATRA DAN PELEPASAN TIM RELAWAN BANTUAN KE PROPINSI ACEH

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:33 WIB

Gratifikasi yang Mandek: Rajawali Soroti Keterlambatan Proses Hukum Kasus Mobil Mewah Purwakarta

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:51 WIB

AWI Apresiasi Kinerja Kejari & PN Bengkayang Ungkap DPO ‘Kebal Hukum’; Desak APH Sidak Gudang Diduga Tampung Barang Ilegal

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:48 WIB

Berangkatkan Lima Mobil Pembawa Bantuan Sosial, Bupati Samosir: Doa dan Dukungan Masyarakat Samosir selalu Bersama Saudara Kita yang Terdampak Musibah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:39 WIB

Balam PT Salim Ivomas Pratama kayangan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sumatera Bagian Barat

Berita Terbaru