MY Hadiri Rapat Paripurna LX (60) DPRD Sumsel dengan Agenda PROPEMPERDA Tahun 2023 (Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin, 30/1/2023)

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Mitramabes.com.

Rapat Paripurna LX (60) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri Wakil Gubenur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya (MY) dengan Agenda, Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.

Rapat ini dilakukan Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor. 188.34 / 4659 / 11 /2022 Tanggal 27 Desember 2022 Hal Penyampaian kembali usulan penambahan PROPEMPERDA Tahun 2023

Adapun yang diajukan dalam penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel, RANPERDA tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan RANPERDA tentang Perubahan ketiga atas Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan

Sebelum pengesahan Propemperda terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Prov. Sumsel yang disampaikan oleh Drs. H. Solehan Ismail

Setelah penjelasan Bapemperda DPRD Prov. Sumsel, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Propemperda. Rapat dipimpin dan dibuka Rapat dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH

Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel

Pungkas,”
(RD MBS)

Berita Terkait

Pemkab Tapanuli Utara Tekankan ASN Perkuat Disiplin, Keteladanan, dan Responsivitas Pelayanan.
Dermaga Pelabuhan Tulung Selapan Rusak Parah, Warga Minta Pemkab OKI Segera Bertindak
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Depan Warkop Wonokusumo Surabaya
Di Minta APH Tangkap Para Mafia Penimbunan BBM Subsidi di Telaga Sam-Sam Tidak Mengantongin Izin
Pupuk Subsidi Diduga Dijual Mahal di Gondang Nganjuk, Petani Menjerit – BPP: “Bukan Urusan Kami”
Lagi Transaksi Narkoba Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan
Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Ke Gor Ona Rangkasbitung Temui Peserta Futsal Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Ketua Kelompok Tani di Kampung Cengkel

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 10:23 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Tekankan ASN Perkuat Disiplin, Keteladanan, dan Responsivitas Pelayanan.

Senin, 19 Januari 2026 - 09:49 WIB

Dermaga Pelabuhan Tulung Selapan Rusak Parah, Warga Minta Pemkab OKI Segera Bertindak

Senin, 19 Januari 2026 - 07:36 WIB

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Depan Warkop Wonokusumo Surabaya

Senin, 19 Januari 2026 - 05:17 WIB

Di Minta APH Tangkap Para Mafia Penimbunan BBM Subsidi di Telaga Sam-Sam Tidak Mengantongin Izin

Senin, 19 Januari 2026 - 04:10 WIB

Pupuk Subsidi Diduga Dijual Mahal di Gondang Nganjuk, Petani Menjerit – BPP: “Bukan Urusan Kami”

Berita Terbaru