MY Hadiri Rapat Paripurna LX (60) DPRD Sumsel dengan Agenda PROPEMPERDA Tahun 2023 (Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin, 30/1/2023)

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Mitramabes.com.

Rapat Paripurna LX (60) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri Wakil Gubenur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya (MY) dengan Agenda, Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.

Rapat ini dilakukan Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor. 188.34 / 4659 / 11 /2022 Tanggal 27 Desember 2022 Hal Penyampaian kembali usulan penambahan PROPEMPERDA Tahun 2023

Adapun yang diajukan dalam penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel, RANPERDA tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan RANPERDA tentang Perubahan ketiga atas Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan

Sebelum pengesahan Propemperda terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Prov. Sumsel yang disampaikan oleh Drs. H. Solehan Ismail

Setelah penjelasan Bapemperda DPRD Prov. Sumsel, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Propemperda. Rapat dipimpin dan dibuka Rapat dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH

Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel

Pungkas,”
(RD MBS)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Warga Karya Jaya Dengan Perusahaan Tambang Kembali Mengemuka, DPRD Siap Panggil Pihak PT
Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan
Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota
Polsek Kandis Gelar Gotong Royong, Kapolres Siak: Wujud Kepedulian Polri Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat
ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku
Bantuan Guru PPPK Dan Guru PNS Korban Imbas Pasca Bencana Banjir Tidak Tepat Sasaran” Ini Penerimanya”
Dugaan Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Desa Panggarangan Tidak Transparan, Papan Proyek Tanpa Rincian Anggaran
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile dan Temui Security Kampus La Tansa Mashiro

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:02 WIB

Sengketa Lahan Warga Karya Jaya Dengan Perusahaan Tambang Kembali Mengemuka, DPRD Siap Panggil Pihak PT

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:57 WIB

Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:49 WIB

Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kandis Gelar Gotong Royong, Kapolres Siak: Wujud Kepedulian Polri Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:56 WIB

Bantuan Guru PPPK Dan Guru PNS Korban Imbas Pasca Bencana Banjir Tidak Tepat Sasaran” Ini Penerimanya”

Berita Terbaru