MY Hadiri Rapat Paripurna LX (60) DPRD Sumsel dengan Agenda PROPEMPERDA Tahun 2023 (Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin, 30/1/2023)

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Mitramabes.com.

Rapat Paripurna LX (60) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri Wakil Gubenur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya (MY) dengan Agenda, Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.

Rapat ini dilakukan Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor. 188.34 / 4659 / 11 /2022 Tanggal 27 Desember 2022 Hal Penyampaian kembali usulan penambahan PROPEMPERDA Tahun 2023

Adapun yang diajukan dalam penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel, RANPERDA tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan RANPERDA tentang Perubahan ketiga atas Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan

Sebelum pengesahan Propemperda terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Prov. Sumsel yang disampaikan oleh Drs. H. Solehan Ismail

Setelah penjelasan Bapemperda DPRD Prov. Sumsel, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Propemperda. Rapat dipimpin dan dibuka Rapat dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH

Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel

Pungkas,”
(RD MBS)

Berita Terkait

Kendalikan Inflasi Ramadan, Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah.
Rajut Harmoni dan Toleransi, Polda Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Awak Media Hingga Anak Yatim
Penyidik Kejati Kalbar memeriksa saksi-saksi perkara Bauksit dari Kementerian ESDM “secara marathon
Aliansi Mahasiswa Kalbar Gedor DPRD, Tuntut Evaluasi MBG dan Tegaskan Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 2026
PT. KAN ABAIKAN KORBAN KM. JUWITA TENGELAM AKIBAT GELOMBANG SPEEDBOAT MARINA EXPRESS, PENAWARAN TALI ASIH DI ANGGAP HINA
Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati
TERBONGKAR! Dugaan Bisnis Tanah Gelap di Karang Anyar, Jalan Rakyat Jadi Tumbal

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kendalikan Inflasi Ramadan, Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah.

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:59 WIB

Rajut Harmoni dan Toleransi, Polda Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Awak Media Hingga Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21 WIB

Penyidik Kejati Kalbar memeriksa saksi-saksi perkara Bauksit dari Kementerian ESDM “secara marathon

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:16 WIB

Aliansi Mahasiswa Kalbar Gedor DPRD, Tuntut Evaluasi MBG dan Tegaskan Pendidikan Harus Jadi Prioritas

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:58 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 2026

Berita Terbaru