Mitramabes.com.Musyawarah Perencanaan Pembangunan desa Tahunan adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kepala Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran untuk menetapkan anggaran tahun 2025/4/9/2024/
Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Kuala Mandor B beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Rabu 4 September 2024, bertempat di Kantor Desa Kuala Mandor B
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat (Kmb) beserta para Kasi, Kaolsek, Danramil /Danpos(Kmb), Kepala KUA, Kapus, Korwil Pendidikan, Korwil PLKB, Pendamping Desa Kepala Desa beserta staf, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPM beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT dan para Kadus yang ada di Desa Kuala Mandor B
Dalam musrembangdes tersebut juga disampaikan Evaluasi kegiatan tahun 2024 yang berisi kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan, kegiatan yang belum dilaksanakan dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.
hal ini disampaikan oleh kepala desa, pemerintah desa.dalam musrembangdes tersebut juga disampaikan tahapan-tahapan penyusunan RKP desa tahun 2025,
musrembangdes merupakan perencanaan pembangunan desa untuk tahun berikutnya, dimana dalam musrembangdes penetapan rancangan rkp desa . Dalam penetapan Rkpdes tersebut BPD harus mengetahui karena peran penting BPD adalah sebagai perpanjang tangan dari warga serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa. Camat Kuala Mandor B juga dalam sambutannya menyampaikan dan mensosialisasikan tahapan2 rkp desa.Red,,,
Sumber:kec,kmb,,