Musyawarah Desa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 – 2028

Senin, 29 Agustus 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Desa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 – 2028

Deli Serdang Mitra Mabes.Com 09

Desa Delitua menyelenggarakan acara Musyawarah Desa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk program Pembangunan di periode 2022 – 2028 .

Didalam acara tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Tongat Ginting, S.Pd selaku kepala desa Delitua, kegiatannya diadakan di kantor Desa Delitua Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara. Senin 29 Agustus 2022.

Yang hadir dalam acara tersebut terdiri dari Kaur Desa, utusan warga dari 6 Dusun, Toko Masyarakat , Toko Agama serta beberapa Organisasi Kepemudaan, terlihat juga dihadiri Babinsa dari Koramil 0201-14/PB Pancur Batu dan Babinkamtibmas dari Polsek Namorambe.

Ada beberapa usulan dari Toko Masyarakat ,Toko Agama,Organisasi Kepemudaan serta dari ibu – ibu PKK , usulan tersebut menjadi agenda program kerja pemerintahan Desa di tahun 2022 – 2028 untuk mensejahterakan Masyarakatnya.

Dalam pantauan awak Media Cakrawala Nusantara sebagai sosial Control yang hadir diacara tersebut berlangsung dengan hikmat, dikarenakan seluruh aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ,

semuanya ditampung/ diterima akan di kaji kembali sesuai dengan anggaran Dana Desa yang ada .

Harapannya semoga pemerintahan Desa Delitua dapat bisa kerja dengan maksimal dalam mensejahterakan Masyarakat desa tersebut

Editor Syahril Herlambang MBS 09

Berita Terkait

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Ucapkan Selamat kepada Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto sebagai Dandim 0416/Bute
Bupati dan Wakil Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian Pertanian, Dorong Penguatan Sektor Pertanian dan Swasembada Pangan
Piter Sinaga Terpilih dan Dilantik, Pimpin KNPI Kabupaten Taput Masa Bakti Tahun 2026-2029.
Pengedar Sabu 38,9 Gram Dibongkar, Berawal Dari Penangkapan Kurir di Warung Tanjunganom
Pemkab Humbahas Monitoring Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pangan Menjelang HBKN dan Idul Fitri 2026.
Sat Lantas Polres Selayar Kumpulkan Pelajar dan Masyarakat Tingkatan Kesadaran Berlalulintas
Pemerintah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Imbau Pedagang Pujasera Tidak Berkaraoke Selama Ramadhan
Razia Pekat Satpol PP Tebo di Rimbo Bujang Tanpa Libatkan APH Tuai Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:18 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Ucapkan Selamat kepada Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto sebagai Dandim 0416/Bute

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:07 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian Pertanian, Dorong Penguatan Sektor Pertanian dan Swasembada Pangan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:44 WIB

Pengedar Sabu 38,9 Gram Dibongkar, Berawal Dari Penangkapan Kurir di Warung Tanjunganom

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Humbahas Monitoring Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pangan Menjelang HBKN dan Idul Fitri 2026.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:39 WIB

Sat Lantas Polres Selayar Kumpulkan Pelajar dan Masyarakat Tingkatan Kesadaran Berlalulintas

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wartawan Tidak Ada Paksaan Harus Masuk Ke Organisasi manapun

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:31 WIB