Rupat Utara-Mitra mabes.com Pemerintah Desa Hutan Ayu melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2026, bertempat di Desa Hutan Ayu.
Musyawarah Desa ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Hutan Ayu, Wahyudi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Desa Hutan Ayu Erwin masyarakat desa, serta berbagai unsur tokoh masyarakat, di antaranya tokoh pemuda dan tokoh agama. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan partisipasi aktif warga dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
Dalam penyampaiannya, Pj Kepala Desa Wahyudi menjelaskan secara rinci realisasi penggunaan APBDes, baik pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui musyawarah desa ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, serta pertanyaan terkait laporan yang disampaikan. Diharapkan, dengan adanya musyawarah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai.
Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim








