Admin 24 September 2025 rupat Mitra Mabes.com Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan (DU) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pangkalan Nyirih dan dihadiri berbagai elemen penting dari tingkat kecamatan hingga masyarakat desa.
Turut hadir perwakilan dari Kecamatan Rupat, yakni Kasi PMD Kecamatan Rupat, Bapak Agafri, S.E., yang mewakili Camat Rupat, serta perwakilan dari berbagai UPT seperti Koperasi, Perkimtan, Balai Penyuluhan Pertanian, Puskesmas Pancur Jaya, Dinas Sosial, PKB, Korcam PDP, Korcam P3MD, PLD, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, PKK, LPM Desa, RT/RW, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan unsur kelembagaan desa lainnya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama yang dipandu oleh Sekretaris Desa.
Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Mursalin, S.Pd.I, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum untuk menjaring aspirasi masyarakat yang benar-benar dibutuhkan dan realistis untuk diwujudkan. Ia mengingatkan bahwa usulan yang tidak terinput dalam sistem perencanaan daerah berisiko besar untuk tidak terealisasi.
Kami sudah merekap usulan dari seluruh dusun, tapi mohon dipahami bahwa banyak pembangunan seperti jalan poros dan sekolah itu bukan wewenang desa, melainkan kabupaten atau provinsi. Namun tetap akan kita perjuangkan bersama,” tegas Mursalin.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Rupat, Bapak Agafri, S.E., yang mewakili Camat sekaligus membuka acara secara resmi, menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran daerah berdampak pada penyesuaian prioritas pembangunan. Ia menekankan pentingnya desa tetap berada pada koridor perencanaan yang sesuai regulasi, terutama dalam penggunaan Dana Desa.
Seperti halnya ketahanan pangan, Dana Desa wajib dialokasikan minimal 20%. Operasional pemerintahan desa juga menyita porsi tersendiri, sehingga prioritas pembangunan fisik harus benar-benar selektif,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, berbagai usulan disampaikan oleh warga dan tokoh masyarakat. Di antaranya adalah pembangunan jalan penghubung antar dusun, semenisasi jalan lingkungan, renovasi gedung desa, pembangunan rumah ibadah, serta perhatian terhadap jembatan Simpang SD yang sering rusak dan membahayakan keselamatan warga.
Perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Pertanian (Perkimtan), Bapak Mujimin, memberikan penjelasan terkait batas kewenangan antar instansi. Ia menyampaikan bahwa pembangunan jalan poros atau penghubung antar desa adalah kewenangan Dinas PUPR, sementara Perkimtan hanya menangani jalan lingkungan dalam area pemukiman atau pertanian.
Terkait usulan pembangunan, 80% di antaranya sekarang masuk melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan. Tapi kami tetap menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat yang masuk ke dinas,” terang Mujimin.
Musrenbangdes juga mencatat perhatian serius dari warga terhadap kondisi fasilitas pendidikan di wilayah desa. Banyak warga merasa sekolah-sekolah kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten, terutama terkait infrastruktur dan fasilitas penunjang. Kepala Desa berharap ke depan sekolah-sekolah di Pangkalan Nyirih dapat lebih diperhatikan, terutama dalam hal rehabilitasi bangunan dan penyediaan sarana pendidikan yang memadai.
Acara ditutup dengan harapan agar seluruh pihak, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, dapat bersinergi dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan desa dan menyusun skala prioritas yang tepat dan realistis.
MC acara, Pengki Novendri, S.Sos, menutup kegiatan dengan kutipan inspiratif:
Bekerja bukan hanya untuk mencari materi, tapi memberi manfaat untuk orang banyak.”
Musrenbangdes Pangkalan Nyirih menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraa