LABUSEL.MITRA MABES. Musrembang Kecamatan Sungai Kanan Rabu, 31 Januari 2024 Sebagai amanat Permendagri 86 Tahun 2017 poin D.2.5. tentang pelaksanaan musrenbang RKPD di Kecamatan, bahwa tahapan penyusunan RKPD tahun 2025 .
Yang dilaksanakan melalui forum musrenbang secara berjenjang yang diawali di desa dan Kecamatan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan kerja Perangkat Daerah.
Kegiatan musrenbang merupakan hasil perencanaan melalui pendekatan top down-bottom up planning yang pelaksanaannya dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional sehingga dalam penyusunan RKPD Tahun 2025.
Musrenbang secara berjenjang harus segera dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang telah ditentukan sebagai forum untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna membahas berbagai permasalahan dan program kegiatan pembangunan prioritas yang akan diusulkan pada tahun perencanaan.
Selain itu musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan bentuk nyata pendakatan partisipatif sebagai salah satu syarat mutlak pendekatan perencanaan pembangunan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
Bahwa perencaaan pembangunan harus mengoptimalkan pendekatan partisipatif masyarakat, sehingga perencanaan yang disusun mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat.
Momen musrembang Kecamatan Sungai kanan kabupaten labuhanbatu selatan,Dengan Tema ” Peningkatan Sumber daya manusia,pendidikan dan Infrastruktur Dalam acara tersebut turut hadir wakil bupati labusel H.ahmad Fadli tanjung S,a,g Ketua DPRD Kabupaten labusel,
Edy Parapat,unsur forkopimda, Camat sungai kanan H.Himpun Siregar SPD,Kapolsek, tokoh Masyarakat, dan para Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Sungai kanan,
Dalam Kegiatan Musrembang ini sebagian masyarakat menginginkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, secara berkala hal tersebut sudah terpenuhi dengan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sektor yang menjadi kebutuhan masyarakat tanpa melupakan perbaikan di sektor lain seperti Pendidikan, Kesehatan, Pertanian serta sektor lain yang memerlukan keterlibatan Pemerintah.(mas)