Musrembang Kecamatan Sei Balai Pengusulan Kegiatan Desa Tahun Anggaran 2025

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Kecamatan Sei Balai yang melakukan rapat kordinasi yang menyusun perencanaan perencanaan anggaran, yang kelak di realisasikan pada tahap anggaran tahun 2025, pelaksanaan rapat kordinasi di Aula rapat Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Kamis, 13/02/2025.

Penyelenggaraan musrembang kecamatan merupakan kelanjutan dari penyelenggaraan musrembang desa dan kelurahan yang belum dilaksanakan sebelum nya, yang pada tanggal 22–24–30 sampai dengan 31 Januari yang lalu, persamaan musrembang dari tingkat desa dan kelurahan kecamatan hingga kabupaten, yang bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan dari para pelaku kepentingan planoit pembahasan dengan pendekatan demokrasi dari bawah, kemudian batem oplening dari bawah, asuransi nya kepada desa dan kelurahan serta kecamatan, kedekatan politik, tematik, integratif dan spasial, yang dirumus kan sebagai masukan dan saran terhadap RKPD Kabupaten Batu Bara Ta 2026.

Sehubungan dengan Permendagri 70 Ta 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah (STPD), Pemda diamanatkan untuk menggunakan aplikasi STPD pada setiap perencanaan, penganggaran dan penataan usahakan, agenda musrembang kecamatan dalam rangka memperipikasi prioritas usulan pembangunan dari masing masing desa, kelurahan, pada aplikasi STPD RI untuk kemudian dirumuskan menjadi berita acara kesepakatan hasil Musrenbang kecamatan.

Berita acara kesepakatan hasil Musrenbang kecamatan, akan digunakan sebagai masukan dan saran terhadap forum lintas perangkat daerah, dan penyusunan rencana kerja perangkat Daerah SKPD Kabupaten Batu Bara Ta 2026,

Adapun hasil musrembang ada 9 poin yang direncanakan harus dilaksanakan dan diutamakan dalam rapat musrembang yang diantara lain: – Pengerasan jalan menuju Asrama Yonif 126 Kala Cakti,
Pembangunan drainase Desa Suka Jadi,
Pembangunan jembatan desa Suka Rejo,
Drainase di Desa Sidomulyo, Irigasi desa Sukaramai, Irigasi desa Kuala Sikasim.

Ada beberapa masukan dari kepala desa yang belum dapat diprioritaskan untuk tahun anggaran 2025, ini bisa menunggu mengingat dana alokasi tidak mencukupi.

Dari informasi masukan untuk pemkab Batu Bara di kawasan kecamatan Sei Balai ada 3 poin yg membahayakan lingkungan seperti normalisasi sungai bajang, kemudian yang dampaknya ke sandang pangan, makanan jajanan di lingkungan sekolah yang harus dikontrol BPOM nya, yang mana sudah ada korban keracunan makanan.

Musrembang kecamatan sei balai dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sei Balai yang dihadiri PJ .bupati batubara Heri Wahyudi Marpaung, S,STP ,M.AP yang diwakili oleh kadis Pertanian Batu Bara, dan Camat Sei Balai Wali Wala Azahari Sagala. S.Pd, M.H, Kepala desa Sekecamatan sei balai, Dan Ramil 05 Tanjung Tiram, dan Anggota DPRD batubara, Kapolsek Labuhan Ruku yang diwakili oleh Waka Polsek, Dinas PUTR batubara yang diwakili oleh Kepala bidang lokasi, dan juga perwakilan dari pengusaha yang berdomisili Kecamatan Sei Balai tampak hadir dari PT.Arya Rama Persada, dan dari Singapore Land.

Dan yang terakhir dari kades perjuangan Erwin Zunaidi, mengutarakan tentang keluhan terhadap PLN yang ada di kabel UTP terjadi kebakaran dan pemakaian lampu meredup,jadi untuk pihak kabupaten bisa menjadi jembatan aspirasi masyarakat, ucap kades. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   
Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   
Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 
Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:38 WIB

Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:12 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru