Simeulue, Mitra Mabes.com – terkait kasus dugaan pemukulan oknum ASN guru Anti beberapa waktu lalu, oleh oknum caleg DPRK Simeulue dari partai Demokrat Eri Susanti.pada sela kemaren 25-06-2024 pihak kepala desa bersama aparaturnya, Tuha Peut dan tokoh masyarakat lakukan mediasi kedua belah pihak yang dihadiri Polsek, Koramil dan camat yang di wakili oleh sekcam.Rabu 26 Juni 2024
Dilakukan mediasi tujuannya adalah untuk mendamaikan kedua belah pihak secara hukum adat dan kekeluargaan, karena hal ini tidak boleh langsung dibawa kerana hukum karena itu bertentangan dengan Qanun no 9 Tahun 2008 penyelesaian dengan hukum ada istiadat tersebut.
Mediasi yang dilakukan oleh kepala desa Nasreuhe itu tidak membuahkan hasil ( gagal) dikarenakan korban Anti tidak mau diselesaikan secara adat istiadat, korban minta diselesaikan melalui jalur hukum.
Menurut Eri Susanti saat diwawancarai oleh Mitra Mabes mengatakan bahwa dirinya siap kalaupun persoalan ini mau diselesaikan. Melalui jalur hukum , dan ini kan masala sepele dan tidak perlu dibesar- besarkan, sekarang saya masih sebagai masyarakat biasa karena saya belum dilantik, seharusnya Anti itu lebih paham mengenai hal ini apalagi dia seorang ASN,” Ucap Eri Susanti
Pada kesempatan itu Kapolsek Salang berharap kepada kedua belah pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan di tingkat desa secara adat istiadat dan kekeluargaan saja, karena Aceh ini ada Qanun No 9 tahun 2008, terdapat 18 perkara setiap persoalan yang ringan itu harus diselesaikan di desa, jadi kami tidak mau menabrak Qanun tersebut” kata Polsek “” (ARD)