Suka Makmue- Mitra Mabes.Com” Muspika Darul Makmur mediasi karena adanya kesalahpahaman antar pihak kedua dan pihak pertama bertujuan untuk menyelesaikan sengketa melalui perundingan, dengan bantuan pihak ke tiga yaitu Camat, Koramil dan Polsek di Aula kantor camat Darul.Makmur” Senin 21 April 2025
Mediasi yang dilakukan oleh melibatkan pihak ke tiga ( Mediator) yang netral, guna membantu para pihak untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak dalam.kasus kesalahpahaman antara pihak pertama dengan pihak ke dua agar tidak berlarut – larut persoalan tersebut maka di sini Camat Mediator.
Dalam mediasi Camat Darul Makmur Nasruddin, S. Pd, mengajak masyarakat untuk dapat bertindak bijak dan Arif dalam menyelesaikan masalah yang sedang terjadi di desa Serba Guna, tidak ada masal yang tidak dapat diselesaikan, karena kesalahpahaman ini saya yakin karena kurang komunikasi antar masyarakat mudah- mudahan kedepan tidak akan terjadi lagi permasalahan yang serupa.
Pada kesempatan itu kepala desa serba guna Sunarto dalam forum menyebutkan bahwa masalah ini murni kesalahpahaman antara ketua pemuda ( perangkat desa) dan juga masyarakatnya” Ujar kepala Desa seba Guna Sunarto
Lebih lanjut dia menyebutkan uang yang di ambil oleh ketua pemuda itu murni digunakan untuk membeli tenda pemakaman Desa Serba Guna, dan tidak ada digunakan pemuda seperti yang di beritakan itu.
Mediasi dihadiri Camat, Koramil, Polsek, kepala desa/ aparatur desa, Babinsa serta masyarakat Desa Serba Guna, akhirnya kesalahpahaman di PU masalah kotak amal sumbangan warga saat berziarah di Tempat Pemakaman Umum(TPU) Desa antara warga dengan ketua Pemuda Desa Serba Guna selesai dengan baik.
Editor : Tim Media Nasional Mitra Mabes
HAK CIPTA