Musnahkan Barang Bukti 9,8 Kilogram Sabu dan 86 Butir Pil Ekstasi, Polda Kalbar Amankan Dua Pria

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar-Mitra Mabes.Com Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak 9.839,72 Gram atau 9,8 Kilogram, serta 86 butir pil Esktasi. Ini merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka.

“Pemusnahan ini kita lakukan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, di mana barang bukti ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar,” jelas Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz di Pontianak, Rabu (29/11).

Wadir Resnarkoba Polda Kalbar mengatakan bahwa pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.

“Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis Shabu seberat 9,8 Kilogram, 86 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Hafidz mengatakan bahwa pihaknya meringkus dua tersangka ini pada Senin 13 November 2023 di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Engkahan, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RA dan MG yang bertugas sebagai kurir pengantar barang haram tersebut,” bebernya.

Dengan tertangkap dua pelaku tersebut, sehingga generasi muda yang berhasil terselamatkan berjumlah 78.889 jiwa.

Dalam hal ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Atas perbuatannya, RA dan MG akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Syarif muhammad Raffi)

Humas Polda Kalbar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Pagar Alam Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata dan Pusat Kota
Sat Samapta Polres Pagar Alam Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata dan Pusat Kota
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karimun
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara Bulanan dan Sampaikan Amanat Pangdam XX/TIB*
Waka Polres Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pagaralam, Mendukung kebijakan pemerintah
Polres Lombok Tengah Tingkatkan Pengamanan di Bandara BIZAM Jelang MotoGP 2025
Jelang MotoGP 2025, Polres Loteng Tingkatkan Patroli Di Kawasan Sirkuit Mandalika. ‎
KASUS PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR DI OKU SELATAN: MASYARAKAT TUNTUT KEADILAN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 12:36 WIB

Sat Samapta Polres Pagar Alam Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata dan Pusat Kota

Rabu, 17 September 2025 - 12:28 WIB

Sat Samapta Polres Pagar Alam Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata dan Pusat Kota

Rabu, 17 September 2025 - 12:26 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karimun

Rabu, 17 September 2025 - 12:21 WIB

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara Bulanan dan Sampaikan Amanat Pangdam XX/TIB*

Rabu, 17 September 2025 - 12:00 WIB

Waka Polres Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pagaralam, Mendukung kebijakan pemerintah

Berita Terbaru