Musik Remix di Hajatan Dilarang, Sanksinya Pembubaran dan Proses Hukum

Selasa, 15 April 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com.Polres Banyuasin Polda Sumsel, menegaskan larangan memutar musik remix atau house musik di acara hajatan. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan*

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan larangan ini kepada seluruh masyarakat melalui kapolsek jajaran, babinkamtibmas, dan kepala desa di Kabupaten Banyuasin.

“Bagi yang tetap memainkan musik remix di hajatan, akan dikenakan sanksi pembubaran acara dan sanksi hukum,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, kepada awak media, Senin (14/4).

Ruri menuturkan, music remix dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membuka peluang terjadinya perdagangan narkoba dan minuman keras serta tindak asusila dan perjudian.

Oleh karena itu Ruri menghimbau
kepada pemilik organ tunggal dan penyelenggara kegiatan untuk tidak memenuhi permintaan masyarakat untuk memainkan musik remix.

“Musik remix dapat menimbulkan hal-hal negatif dan memicu keributan. Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk tidak memainkan musik remix di hajatan,” imbuhnya.

Jika imbauan ini tidak diindahkan, Ruri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dengan menyita peralatan organ tunggal.

“Silahkan menggunakan organ tunggal, tetapi tidak memainkan musik remix,” pungkasnya.(eros) *

Berita Terkait

Operasi Keselamatan di Kampar, Satlantas Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas!
Personel Polres Aceh Tengah dan Bhayangkari Ikuti Bakti Kesehatan Donor Darah HUT Kartika Candra Kirana ke-80 di Makodim 0106
Direktorat Intelkam Polda Sumsel Gelar Kegiatan Kurve, dan bersih bersih sampah.
Tidak Ada Peluang Bagi Penggiat Narkoba, 12 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Deli Serdang Langsung Garap 30 Kasus
Polri di Aceh Tengah Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Pascabencana di Kampung Atu Singkih Rusip Antara
Ops Keselamatan, Satlantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi Angkutan Barang
Safari Subuh, Wakapolres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Taqwa, Peduli Anak, Waspada Penipuan, dan Tertib Berlalu Lintas
Polres Aceh Tengah Bersama Brimob Pulihkan Rumah Warga Terdampak Bencana di Rusip Antara

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:34 WIB

Operasi Keselamatan di Kampar, Satlantas Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas!

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:13 WIB

Personel Polres Aceh Tengah dan Bhayangkari Ikuti Bakti Kesehatan Donor Darah HUT Kartika Candra Kirana ke-80 di Makodim 0106

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:32 WIB

Direktorat Intelkam Polda Sumsel Gelar Kegiatan Kurve, dan bersih bersih sampah.

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:28 WIB

Tidak Ada Peluang Bagi Penggiat Narkoba, 12 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Deli Serdang Langsung Garap 30 Kasus

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:30 WIB

Polri di Aceh Tengah Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Pascabencana di Kampung Atu Singkih Rusip Antara

Berita Terbaru