Musik Remix di Hajatan Dilarang, Sanksinya Pembubaran dan Proses Hukum

Selasa, 15 April 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com.Polres Banyuasin Polda Sumsel, menegaskan larangan memutar musik remix atau house musik di acara hajatan. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan*

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan larangan ini kepada seluruh masyarakat melalui kapolsek jajaran, babinkamtibmas, dan kepala desa di Kabupaten Banyuasin.

“Bagi yang tetap memainkan musik remix di hajatan, akan dikenakan sanksi pembubaran acara dan sanksi hukum,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, kepada awak media, Senin (14/4).

Ruri menuturkan, music remix dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membuka peluang terjadinya perdagangan narkoba dan minuman keras serta tindak asusila dan perjudian.

Oleh karena itu Ruri menghimbau
kepada pemilik organ tunggal dan penyelenggara kegiatan untuk tidak memenuhi permintaan masyarakat untuk memainkan musik remix.

“Musik remix dapat menimbulkan hal-hal negatif dan memicu keributan. Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk tidak memainkan musik remix di hajatan,” imbuhnya.

Jika imbauan ini tidak diindahkan, Ruri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dengan menyita peralatan organ tunggal.

“Silahkan menggunakan organ tunggal, tetapi tidak memainkan musik remix,” pungkasnya.(eros) *

Berita Terkait

IPTU Zulkarnain, S.T. Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026: “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Sinergitas TNI–Polri di Aceh Tengah Gotong Royong Bersama Bersihkan Fasilitas Umum dan Tempat Ibadah
Polda Sumsel Gelar Welcome and Farewell Parade, Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda
Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih
Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Polri Bangun Ekosistem Jagung Nasional, Petani Didorong Lepas dari Tengkulak
Polres Aceh Tengah dan Brimob Polda Aceh Pulihkan Fasilitas Umum, Pipa Air, dan Aliran Sungai di Dua Kecamatan
Keselamatan Nomor Satu, Satlantas Polres Kampar Edukasi Masyarakat Bangkinang Soal Tertib Lalu Lintas!

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:38 WIB

IPTU Zulkarnain, S.T. Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026: “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Senin, 9 Februari 2026 - 10:41 WIB

Sinergitas TNI–Polri di Aceh Tengah Gotong Royong Bersama Bersihkan Fasilitas Umum dan Tempat Ibadah

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:29 WIB

Polda Sumsel Gelar Welcome and Farewell Parade, Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:40 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:22 WIB

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Berita Terbaru

NASIONAL

PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Dimana?.

Senin, 9 Feb 2026 - 14:34 WIB

NASIONAL

Kecamatan Darul Makmur Gelar Musrembang Tahun 2026.

Senin, 9 Feb 2026 - 14:19 WIB