Musik Remix di Hajatan Dilarang, Sanksinya Pembubaran dan Proses Hukum

Selasa, 15 April 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com.Polres Banyuasin Polda Sumsel, menegaskan larangan memutar musik remix atau house musik di acara hajatan. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan*

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan larangan ini kepada seluruh masyarakat melalui kapolsek jajaran, babinkamtibmas, dan kepala desa di Kabupaten Banyuasin.

“Bagi yang tetap memainkan musik remix di hajatan, akan dikenakan sanksi pembubaran acara dan sanksi hukum,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, kepada awak media, Senin (14/4).

Ruri menuturkan, music remix dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membuka peluang terjadinya perdagangan narkoba dan minuman keras serta tindak asusila dan perjudian.

Oleh karena itu Ruri menghimbau
kepada pemilik organ tunggal dan penyelenggara kegiatan untuk tidak memenuhi permintaan masyarakat untuk memainkan musik remix.

“Musik remix dapat menimbulkan hal-hal negatif dan memicu keributan. Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk tidak memainkan musik remix di hajatan,” imbuhnya.

Jika imbauan ini tidak diindahkan, Ruri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dengan menyita peralatan organ tunggal.

“Silahkan menggunakan organ tunggal, tetapi tidak memainkan musik remix,” pungkasnya.(eros) *

Berita Terkait

Patroli Humanis Sat Binmas, Warga Diajak Lebih Waspada dan Tidak Tampilkan Barang Berharga Berlebihan
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polsek Celala Pulihkan Polindes Ramung Ara Pascabencana
Kapolda Riau Tegaskan Tak Anti Kritik: Kami Membuka Ruang untuk Dialog
*Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan*
Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan
Sentuhan Trauma Healing Mahasiswa STIK 83 untuk Anak-Anak di Masjid KMAP Aceh Tengah
Silaturahmi dengan GASMI Pagar Nusa, Kapolres Nganjuk Perkuat Sinergi Harkamtibmas
Dari UMKM hingga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk dan GMNI Satukan Visi untuk Nganjuk Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:23 WIB

Patroli Humanis Sat Binmas, Warga Diajak Lebih Waspada dan Tidak Tampilkan Barang Berharga Berlebihan

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:47 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polsek Celala Pulihkan Polindes Ramung Ara Pascabencana

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:00 WIB

Kapolda Riau Tegaskan Tak Anti Kritik: Kami Membuka Ruang untuk Dialog

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

*Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan*

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:00 WIB

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Berita Terbaru