Musik Remix di Hajatan Dilarang, Sanksinya Pembubaran dan Proses Hukum

Selasa, 15 April 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com.Polres Banyuasin Polda Sumsel, menegaskan larangan memutar musik remix atau house musik di acara hajatan. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan*

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan larangan ini kepada seluruh masyarakat melalui kapolsek jajaran, babinkamtibmas, dan kepala desa di Kabupaten Banyuasin.

“Bagi yang tetap memainkan musik remix di hajatan, akan dikenakan sanksi pembubaran acara dan sanksi hukum,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, kepada awak media, Senin (14/4).

Ruri menuturkan, music remix dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membuka peluang terjadinya perdagangan narkoba dan minuman keras serta tindak asusila dan perjudian.

Oleh karena itu Ruri menghimbau
kepada pemilik organ tunggal dan penyelenggara kegiatan untuk tidak memenuhi permintaan masyarakat untuk memainkan musik remix.

“Musik remix dapat menimbulkan hal-hal negatif dan memicu keributan. Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk tidak memainkan musik remix di hajatan,” imbuhnya.

Jika imbauan ini tidak diindahkan, Ruri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dengan menyita peralatan organ tunggal.

“Silahkan menggunakan organ tunggal, tetapi tidak memainkan musik remix,” pungkasnya.(eros) *

Berita Terkait

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Pengabdian Masyarakat di SDN 9 Kebayakan dan Ponpes Al Fatah Ummul Quro Aceh Tengah
Safari Subuh di Masjid Ruhama, Kapolsek Bebesen Ajak Orang Tua Lebih Peduli terhadap Anak
Kasus Pembunuhan Suryono, Masyarakat Menanti Keterbukaan Polres Kampar.  
Kapolres Aceh Tengah Sambut 20 Mahasiswa STIK Angkatan 83 untuk Pengabdian Masyarakat
Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara
Hari Pers Nasional 2026, Kapolres Aceh Tengah: Peran Pers Sangat Penting dalam Merawat Kamtibmas
Jalin Silaturahmi, Kapolres Kampar Serapan Pagi Bareng Tokoh Pemuda, Bahas Kamtibmas dan Sambut Tamu Negara!
Jembatan Lubuk Agung Terus Dikebut, Karo Ops Polda Riau Cek Lokasi!

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:29 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Pengabdian Masyarakat di SDN 9 Kebayakan dan Ponpes Al Fatah Ummul Quro Aceh Tengah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:02 WIB

Safari Subuh di Masjid Ruhama, Kapolsek Bebesen Ajak Orang Tua Lebih Peduli terhadap Anak

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:52 WIB

Kasus Pembunuhan Suryono, Masyarakat Menanti Keterbukaan Polres Kampar.  

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Aceh Tengah Sambut 20 Mahasiswa STIK Angkatan 83 untuk Pengabdian Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:57 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara

Berita Terbaru