Musik Remix di Hajatan Dilarang, Sanksinya Pembubaran dan Proses Hukum

Selasa, 15 April 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com.Polres Banyuasin Polda Sumsel, menegaskan larangan memutar musik remix atau house musik di acara hajatan. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan*

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan larangan ini kepada seluruh masyarakat melalui kapolsek jajaran, babinkamtibmas, dan kepala desa di Kabupaten Banyuasin.

“Bagi yang tetap memainkan musik remix di hajatan, akan dikenakan sanksi pembubaran acara dan sanksi hukum,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, kepada awak media, Senin (14/4).

Ruri menuturkan, music remix dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membuka peluang terjadinya perdagangan narkoba dan minuman keras serta tindak asusila dan perjudian.

Oleh karena itu Ruri menghimbau
kepada pemilik organ tunggal dan penyelenggara kegiatan untuk tidak memenuhi permintaan masyarakat untuk memainkan musik remix.

“Musik remix dapat menimbulkan hal-hal negatif dan memicu keributan. Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk tidak memainkan musik remix di hajatan,” imbuhnya.

Jika imbauan ini tidak diindahkan, Ruri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dengan menyita peralatan organ tunggal.

“Silahkan menggunakan organ tunggal, tetapi tidak memainkan musik remix,” pungkasnya.(eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 7 Motor Hasil Curian Disita
Polres Aceh Tengah Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis ke Sekolah-sekolah di Bebesen
Kapolsek Lut Tawar Ajak Warga Dialog Santai Lewat Kupi Soboh Kamtibmas
Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Kute Panang
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Kapolsek Linge Polres Aceh Tengah Jadi Pembina Upacara di SMAN 18 Takengon, Ingatkan Bahaya Narkoba,
Polres Aceh Tengah Kembali Amankan Unjuk Rasa AMG, Aksi Berjalan Aman dan Kondusif
Ngopi Pagi Bareng, Kapolres Aceh Tengah Bersama Bawaslu dan Masyarakat Bangun Sinergi Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:27 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 7 Motor Hasil Curian Disita

Selasa, 16 September 2025 - 18:03 WIB

Polres Aceh Tengah Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis ke Sekolah-sekolah di Bebesen

Selasa, 16 September 2025 - 13:53 WIB

Kapolsek Lut Tawar Ajak Warga Dialog Santai Lewat Kupi Soboh Kamtibmas

Selasa, 16 September 2025 - 09:59 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Kute Panang

Senin, 15 September 2025 - 20:27 WIB

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB