Karimun, MBS- , Keberadaan KSOP Kelas 1 Karimun selaku pengawas pelabuhan terkait dengan warga pengguna jasa armada laut di tanjung batu kundur Kabupaten Karimun saat ini dipertanyakan.
Keluhan banyak pengguna jasa armada laut paska Kepulangan Hari Raya Aidil Fitri 1446 Hijriah, sepertinya dimanfaatkan oleh para agen pelayaran dari beragam Armada Laut khusus di Tanjung Batu Kundur, untuk menarik keuntungan, tanpa memikirkan ragam kesalahan yang telah mereka para Agen perbuat.
Keberangkatan MV ( Motor Verry dan sepit bot ) Armada Laut yang tidak tepat jadwal dan lelet, justeru mengorbankan para pengguna jasa Armada Laut, dengan penekanan, sungguhpun MV berangkat tidak aesuai jadwal, penumpang terlantar dianggap bukan urusan Agen, sungguhpun terlambat berangkat, jika penumpang yang telah membeli tiket, dan tidak jadi berangkat, maka pengembalian Tiket ke Agen, secara sepihak diputuskan oleh Pihak Agen akan dikenakan pemotongan 50 % dari harga Tiket.
Menurut beberapa warga pengguna jasa Armada Laut di tanjung batu kundur yang tidak mau disebutkan namanya ketika dijumpai dan diminta komentar Minggu ( 06/04) kepada awak media MBS di lapangan mengemukakan, keterlambatan MV dari jadwal keberangkatan terjadi antara 2 hingga 3 jam lebih, dengan alasan klise kapal rusak, selama ini jika tidak didalam suasana lebaran, tidak pernah terdengar MV terlambat berangkat karena MV Rusak kata Sumber.
Bahkan ada MV diberangkatkan pada jam 19.oo Wib malam, pengguna jasa armada laut mana yang di berangkat dimalam hari, setahu dirinya ( Sumber-Red ) paling lambat aktifitas MV berangkat kemanapun jam 17.oo Wib Sore jelas Sumber.kepada media MBS.
Semenjak H Plus 3 Hari Raya Aidil Fitri 1446 Hijriah, padatnya jumlah penumpang, terlihat jelas dimanfaatkan oleh beberapa para agen MV, sebagai contoh, keberangkatan dari Tanjung Batu ke Batam dengan harga Rp.165 Ribu dan dari Tanjung Batu Ke Pulau Burung Rp.105 Ribu, terhadap keberangkatan MV yang terlambat tidak sesuai jadwal, para agen secara sepihak menetapkan aturan, dimana pengguna jasa armada laut akan memotong pengembalian tiket sebesar Rp.50% kepada penumpang, jika membatalkan keberangkatan, dan permasalahan ini perlu ditindak-lanjuti oleh KSOP Kelas 1 Karimun Selaku Pengawas, mengingat selama ini, setiap hari besar keagamaan selalu dijadikan lumbung untuk memperkaya pihak tertentu ujar Sumber.
Belum lagi terkait boarding pass berupa tiket masuk ke dermaga pelabuhan dengan harga Rp 2000 per penumpang, dimana didalam boarding pass tidak pernah tercantum nomor seri dari Boarding Pas, apakah boarding pass dikeluarkan oleh Pihak Agen MV atau oleh KSOP Kelas 1 Karimun Di Tanjung Batu Kundur, dan kemana dana tersebut disalurkan selama ini ucap Sumber.
Kepada Bapak Bupati Karimun Ing Iskandaryah, segera ambil sikap, jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan suasana dan merusak nama besar Bumi Berazam Karimun, dan dihimbau segera ambil sikap ungkap Sumber. kepada awak Media Mitra mabes( Asparoni ).