Mulai Besok, Pemkab Tapsel Bayar THR Untuk PNS, P3K, Pensiunan dan THL

Jumat, 4 April 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Selatan/MBS -Mulai Besok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), P3K, Pensiunan dan Tenaga Harian Lepas (THL), Kamis (20/3/2025).

 

Pemberian THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang di tandatangani Presiden RI Prabowo Subianto.

 

Menindaklanjuti PP tersebut, maka Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, telah meneken Peraturan Bupati Nomor 9 tahun 2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025.

 

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu mengatakan, Pemkab Tapsel akan melakukan pembayaran mulai hari Jumat (21/3/2025). Sehingga seluruh OPD diharapkan mulai merealisasikannya kepada penerima melalui rekening masing-masing di Bank Sumut.

 

Pada Perbup Tapsel itu disebutkan, ASN/PNS diberikan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 100 persen tunjangan kinerja daerah sesuai yang mereka terima pada bulan Februari 2025 kemarin.

 

Total anggaran yang dipersiapkan untuk pembayaran THR seluruh PNS, P3K, pensiunan dan THL termasuk anggota DPRD adalah sebesar Rp35 miliar.

 

“Kiranya THR yang dicairkan ini dapat dipergunakan dengan sebaiknya oleh seluruh ASN dan THL di lingkungan kerja Pemkab Tapsel dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri ini,” harap Bupati Tapsel didampingi Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga.

(Lokot Nst)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ibu Hamil Hendak Melahirkan Dievakuasi Polisi Dengan Pelampung dan Ban
Bersama Warga dan Kepala Kampung Bulu Sari, Polsek Bumi Ratu Nuban Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak
Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum
Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:47 WIB

Ibu Hamil Hendak Melahirkan Dievakuasi Polisi Dengan Pelampung dan Ban

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:14 WIB

Bersama Warga dan Kepala Kampung Bulu Sari, Polsek Bumi Ratu Nuban Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak

Senin, 7 Juli 2025 - 23:19 WIB

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 22:26 WIB

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal

Berita Terbaru