Tanjungbalai-Asahan-Mitramabes.com
Sempat dikejar serta dilempar anak pemilik rumah pengerusakan dan pencurian rumah Nurhayani, saksi mata Tika Simangunsong menjelaskan terduga pelaku memiliki ciri berbadan tinggi, tegap dan kaki pengkar yang disebabkan terbentur kayu pada semak belukar.
Kesaksian Tika Simangunsong disampaikan ketika juru periksa Polsek Simpang Empat telah menginterogasi dirinya pada Rabu 8/3/23. Dirinya mengaku telah di interogasi selama satu jam dan dicecar 20 pertanyaan lebih.
Kepada Awak Media MitraMabes.com Pada Kamis 9/3/23 Tika Simangunsong menjelaskan, bahwa terduga pelaku pengerusakan dan pencurian 2 unit tabung gas milik orangtua kami telah dua kali melancarkan aksinya.
“Pertama pada minggu shubuh 5/3/23, saat kami tidak tidur di rumah karena kebetulan saya sakit dan dirawat di Sungai Nangka. Minggu paginya kami melihat kondisi rumah orangtua kami sangat memprihatinkan, lantai berlumpur, isi lemari berserakan, pintu jendela kamar dijebol dan dirusak jerejak besinya dan akhirnya dua unit tabung gas elpiji 3 Kg dicuri pelaku, ungkapnya
Tika melanjutkan, kemudian pada rencana kedua terduga pelaku melancarkan aksinya pada senin shubuh 6/3/23 pukul 04.00 Wib. Pada saat itulah aksinya ketahuan oleh kami suami istri, karena awalnya saya mendengar suara pencongkelan pada pintu belakang rumah orangtua kami. Secara spontan suami saya meneriakin maling dan langsung mengejar pelaku serta melempar pakai kayu, namun tidak dapat dikejar.
“Kami melihat secara langsung bahwa pelaku seorang laki-laki, berambut pendek berbadan tinggi 170 cm kurang lebih dan sempat kami lihat kakinya terseret dan terbentur kayu-kayu semak belukar, sehingga kami menilai kaki pelaku pasti akan mengalami luka gores ataupun denyutan yang akan mengakibatkan kakinya pengkar. Karena kebetulan dibelakang rumah orangtua wilayah hutan “sebut Tika dengan kesal.
Iya menambahkan, terduga pelaku sebelumnya telah mengincar dan memperhatikan gerak gerik kami. Karena pada malam senin itu saya dan suami sempat meninggalkan rumah dari jam 20.00 Wib malam dan pulang pukul 01.20 Wib Shubuh pagi. Analisa terduga pelaku mengira kami pergi dari rumah dan tidak kembali ataupun tidur di rumah orangtua kami. Keadaan itulah yang menguatkan pelaku mengulangi perbuatannya, karena sebelumnya dia telah gagal membawa tungku kompor batu.
Pada waktu bersamaan IPTU Muhammad Rony, SH. Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Saat dikonfirmasi Mitra Mabes.com, Kita telah menerima laporan pengaduan atas nama Ibu Nurhayani terkait dugaan kasus pengerukan dan pencurian dua unit tabung gas di Dusun X Desa Sei Lama Batu 7 Galon perbatasan Asahan dan Tanjungbalai.
“Kita sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memintai keterangan saksi-saksi yang ada. Semua penjelasan saksi mata yang telah disampaikan akan menjadi perimbangan kita dalam mengungkap siapa terduga pelaku pengerusakan dan pencurian rumah ibu Nurhayani.
Iya melanjutkan, untuk selanjutnya kita akan melakukan olah TKP yang kedua untuk melakukan penyelidikan secara mendalam, agar terduga pelaku pencurian dengan modus pengerusakan rumah dapat kita simpulkan,
sehingga kita bisa proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami, Insya Allah ke depannya kita akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat (A.A)