Mudik Tenang, Kendaraan Aman: Manfaatkan Layanan Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Polda Lampung mengimbau masyarakat yang akan bepergian agar memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat.

Program ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan maupun pembobolan rumah kosong selama ditinggal pemiliknya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa fasilitas ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat selama mudik.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Untuk memanfaatkan layanan ini, warga cukup datang ke Polres, Polresta, atau Polsek terdekat dengan membawa identitas diri serta surat-surat kendaraan.

“Proses penitipan kendaraan ini mudah dan gratis. Cukup bawa KTP serta dokumen kendaraan yang lengkap, dan petugas akan membantu proses administrasi,” jelas Kombes Yuni.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada sebelum meninggalkan rumah.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, matikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta informasikan keberangkatan kepada ketua RT atau tetangga terdekat agar bisa turut membantu memantau lingkungan,” tambahnya.

Polda Lampung berharap program ini dapat membantu mengurangi angka kriminalitas selama periode mudik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan,” tutupnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

PT PN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Memberikan Satu Ekor Lembu Kurban Untuk Meugang, Kepada Polres Aceh Timur.
Melakukan Penangkapan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
Tim Gabungan Polsek Tanjung Kemuning Tertibkan Warem dan Penjualan Miras di Wilkum Polsek Tanjung Kemuning.
Kapolres Nagan Raya Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Dan Keamanan Selama Ramadhan 1447 H ( 2026) M”.
Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Tapung Hulu Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Kesucian Diri
Polres Tebo Cek Pangkalan Elpiji D&R, Pastikan Harga Sesuai HET dan Izin Lengkap
Kapolres Serdang Bedagai Hadiri Kunjungan Kapolri dan Ketua Komisi IV Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam
Kapolres Rohil Pimpin Patroli dan Pengamanan Perayaan Imlek 2577 di Bangko.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:45 WIB

PT PN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Memberikan Satu Ekor Lembu Kurban Untuk Meugang, Kepada Polres Aceh Timur.

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:36 WIB

Melakukan Penangkapan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:12 WIB

Tim Gabungan Polsek Tanjung Kemuning Tertibkan Warem dan Penjualan Miras di Wilkum Polsek Tanjung Kemuning.

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:01 WIB

Kapolres Nagan Raya Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Dan Keamanan Selama Ramadhan 1447 H ( 2026) M”.

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:54 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Tapung Hulu Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Kesucian Diri

Berita Terbaru