Mudik Aman Keluarga Nyaman, Warga Lampung Tengah Bisa Titipkan Kendaraan Secara Gratis di Kantor Polisi Terdekat

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Lampung Tengah menerima penitipan kendaraan pemudik secara gratis.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H selaku Kasatgas 3 pada Operasi Ketupat Krakatau 2025, saat menerima puluhan kendaraan sepeda motor titipan pemudik, di Mapolres setempat, Kamis (27/3/25) siang.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Iptu Wahyu mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan meninggalkan rumah dapat menitipan kendaraannya di Polres maupun Polsek terdekat.

“Kami, Polres Lampung Tengah dan jajaran menyediakan fasilitas penitipan kendaraan untuk masyarakat yang akan mudik secara gratis,” ujarnya.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan ini, lanjutnya, silahkan datang langsung ke Polres Lampung Tengah maupun Polsek terdekat.

Syaratnya hanya dengan membawa STNK kendaraan dan KTP atau juga bisa menghubungi layanan Kepolisian di 110, untuk informasi lebih lanjut.

Iptu Wahyu menambahkan, selain kendaraan, masyarakat juga dapat melapor ke Polres atau Polsek setempat jika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama.

Laporan itupun juga bisa disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau para aparatur kampung setempat, jika terkendala waktu.

Dikatakan Kasat Lantas, laporan tersebut nantinya akan menjadi atensi bagi Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran untuk menggencarkan patroli.

“Personel akan melakukan patroli rutin secara berkala, terutama ke pemukiman penduduk yang rumahnya banyak ditinggal pemudik untuk waktu yang lama,” terangnya.

Kendati demikian, kata Kasat Lantas, masyarakat juga harus memproteksi rumahnya secara mandiri.

Terutama untuk menyimpan dan meletakkan barang-barang penting di tempat yang aman.

Selain itu, pemudik harus pastikan kompor dan jaringan listrik sudah aman sebelum ditinggalkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Keamanan pintu, barang berharga, dan dan aspek lainnya di dalam rumah harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum ditinggalkan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya himbauan dan layanan penitipan kendaraan ini, masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir, sesuai dengan tagline tahun ini “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Ayo buruan ke Destinasi tempat pemandian objek wisata alam “Sembat”
Hiburan Malam Karaoke Milik Gunawan Tuai Protes Warga
Lomba Burung Berkicau Bupati Cup 2026 Meriah, Buyung Team Merangin Sabet Full Koncer Merah
Judi Dan Peredaran Narkoba Di Desa Serba Jadi di Kel.Sei Semayang kec.Sunggal Kab.Deli Serdang Bebas Beroprasi Hasilkan Ratusan Juta Warga Resah.
42 Kades dan Imeum Mukim Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Khianati Kepercayaan.
Kepsek SDN 023 Tambusai Utara Suyanto ,S.Pd Sambut Dengan Ramah Tamah Kunjungan Silahturahmi,2 Awak Media.
Wabup Katamso Pimpin Rapat Pembahasan IPLM, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Strategi Penguatan Literasi.
Satres narkoba Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Kampung Nelayan.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:22 WIB

Ayo buruan ke Destinasi tempat pemandian objek wisata alam “Sembat”

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:20 WIB

Hiburan Malam Karaoke Milik Gunawan Tuai Protes Warga

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:04 WIB

Lomba Burung Berkicau Bupati Cup 2026 Meriah, Buyung Team Merangin Sabet Full Koncer Merah

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:11 WIB

42 Kades dan Imeum Mukim Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Khianati Kepercayaan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:08 WIB

Kepsek SDN 023 Tambusai Utara Suyanto ,S.Pd Sambut Dengan Ramah Tamah Kunjungan Silahturahmi,2 Awak Media.

Berita Terbaru

NASIONAL

Hiburan Malam Karaoke Milik Gunawan Tuai Protes Warga

Minggu, 1 Feb 2026 - 17:20 WIB