Mudik Aman Keluarga Nyaman, Warga Lampung Tengah Bisa Titipkan Kendaraan Secara Gratis di Kantor Polisi Terdekat

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Lampung Tengah menerima penitipan kendaraan pemudik secara gratis.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H selaku Kasatgas 3 pada Operasi Ketupat Krakatau 2025, saat menerima puluhan kendaraan sepeda motor titipan pemudik, di Mapolres setempat, Kamis (27/3/25) siang.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Iptu Wahyu mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan meninggalkan rumah dapat menitipan kendaraannya di Polres maupun Polsek terdekat.

“Kami, Polres Lampung Tengah dan jajaran menyediakan fasilitas penitipan kendaraan untuk masyarakat yang akan mudik secara gratis,” ujarnya.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan ini, lanjutnya, silahkan datang langsung ke Polres Lampung Tengah maupun Polsek terdekat.

Syaratnya hanya dengan membawa STNK kendaraan dan KTP atau juga bisa menghubungi layanan Kepolisian di 110, untuk informasi lebih lanjut.

Iptu Wahyu menambahkan, selain kendaraan, masyarakat juga dapat melapor ke Polres atau Polsek setempat jika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama.

Laporan itupun juga bisa disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau para aparatur kampung setempat, jika terkendala waktu.

Dikatakan Kasat Lantas, laporan tersebut nantinya akan menjadi atensi bagi Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran untuk menggencarkan patroli.

“Personel akan melakukan patroli rutin secara berkala, terutama ke pemukiman penduduk yang rumahnya banyak ditinggal pemudik untuk waktu yang lama,” terangnya.

Kendati demikian, kata Kasat Lantas, masyarakat juga harus memproteksi rumahnya secara mandiri.

Terutama untuk menyimpan dan meletakkan barang-barang penting di tempat yang aman.

Selain itu, pemudik harus pastikan kompor dan jaringan listrik sudah aman sebelum ditinggalkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Keamanan pintu, barang berharga, dan dan aspek lainnya di dalam rumah harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum ditinggalkan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya himbauan dan layanan penitipan kendaraan ini, masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir, sesuai dengan tagline tahun ini “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.
SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.
Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice
Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 
Ade Jona Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Viral di Medan Marelan
Diduga Gudang Penampung BBM Subsidi, Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media di minta kepada Kapolri dan jajaran Untuk Menindak Lanjuti Kasus ini
Tingkatkan Sumber Daya Pegawai, Universitas Saburai Jajaki Kerjasama Kuliah Khusus Aparatur

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:28 WIB

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:24 WIB

SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:50 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:41 WIB

Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:16 WIB

Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 

Berita Terbaru

NASIONAL

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:28 WIB