Mudik Aman Keluarga Nyaman, Warga Lampung Tengah Bisa Titipkan Kendaraan Secara Gratis di Kantor Polisi Terdekat

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Lampung Tengah menerima penitipan kendaraan pemudik secara gratis.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H selaku Kasatgas 3 pada Operasi Ketupat Krakatau 2025, saat menerima puluhan kendaraan sepeda motor titipan pemudik, di Mapolres setempat, Kamis (27/3/25) siang.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Iptu Wahyu mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan meninggalkan rumah dapat menitipan kendaraannya di Polres maupun Polsek terdekat.

“Kami, Polres Lampung Tengah dan jajaran menyediakan fasilitas penitipan kendaraan untuk masyarakat yang akan mudik secara gratis,” ujarnya.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan ini, lanjutnya, silahkan datang langsung ke Polres Lampung Tengah maupun Polsek terdekat.

Syaratnya hanya dengan membawa STNK kendaraan dan KTP atau juga bisa menghubungi layanan Kepolisian di 110, untuk informasi lebih lanjut.

Iptu Wahyu menambahkan, selain kendaraan, masyarakat juga dapat melapor ke Polres atau Polsek setempat jika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama.

Laporan itupun juga bisa disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau para aparatur kampung setempat, jika terkendala waktu.

Dikatakan Kasat Lantas, laporan tersebut nantinya akan menjadi atensi bagi Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran untuk menggencarkan patroli.

“Personel akan melakukan patroli rutin secara berkala, terutama ke pemukiman penduduk yang rumahnya banyak ditinggal pemudik untuk waktu yang lama,” terangnya.

Kendati demikian, kata Kasat Lantas, masyarakat juga harus memproteksi rumahnya secara mandiri.

Terutama untuk menyimpan dan meletakkan barang-barang penting di tempat yang aman.

Selain itu, pemudik harus pastikan kompor dan jaringan listrik sudah aman sebelum ditinggalkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Keamanan pintu, barang berharga, dan dan aspek lainnya di dalam rumah harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum ditinggalkan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya himbauan dan layanan penitipan kendaraan ini, masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir, sesuai dengan tagline tahun ini “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel
Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit
Polres Pagaralam Sampaikan Perkembangan Kasus Pencurian di Dempo Tengah
Lanjutkan Inovasi, Koperasi Merah Putih Keban Jati Sediakan Pupuk Non-Subsidi
Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025
Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025
Bupati Batu Bara Hadiri RPJMN dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu
Wabup Syafrizal Ajak Emak-Emak Pengajian Perangi Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 13:35 WIB

Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel

Kamis, 18 September 2025 - 13:05 WIB

Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit

Kamis, 18 September 2025 - 12:06 WIB

Polres Pagaralam Sampaikan Perkembangan Kasus Pencurian di Dempo Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 11:13 WIB

Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025

Kamis, 18 September 2025 - 11:11 WIB

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Berita Terbaru