Mudik Aman Keluarga Nyaman, Warga Lampung Tengah Bisa Titipkan Kendaraan Secara Gratis di Kantor Polisi Terdekat

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Lampung Tengah menerima penitipan kendaraan pemudik secara gratis.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H selaku Kasatgas 3 pada Operasi Ketupat Krakatau 2025, saat menerima puluhan kendaraan sepeda motor titipan pemudik, di Mapolres setempat, Kamis (27/3/25) siang.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Iptu Wahyu mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan meninggalkan rumah dapat menitipan kendaraannya di Polres maupun Polsek terdekat.

“Kami, Polres Lampung Tengah dan jajaran menyediakan fasilitas penitipan kendaraan untuk masyarakat yang akan mudik secara gratis,” ujarnya.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan ini, lanjutnya, silahkan datang langsung ke Polres Lampung Tengah maupun Polsek terdekat.

Syaratnya hanya dengan membawa STNK kendaraan dan KTP atau juga bisa menghubungi layanan Kepolisian di 110, untuk informasi lebih lanjut.

Iptu Wahyu menambahkan, selain kendaraan, masyarakat juga dapat melapor ke Polres atau Polsek setempat jika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama.

Laporan itupun juga bisa disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau para aparatur kampung setempat, jika terkendala waktu.

Dikatakan Kasat Lantas, laporan tersebut nantinya akan menjadi atensi bagi Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran untuk menggencarkan patroli.

“Personel akan melakukan patroli rutin secara berkala, terutama ke pemukiman penduduk yang rumahnya banyak ditinggal pemudik untuk waktu yang lama,” terangnya.

Kendati demikian, kata Kasat Lantas, masyarakat juga harus memproteksi rumahnya secara mandiri.

Terutama untuk menyimpan dan meletakkan barang-barang penting di tempat yang aman.

Selain itu, pemudik harus pastikan kompor dan jaringan listrik sudah aman sebelum ditinggalkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Keamanan pintu, barang berharga, dan dan aspek lainnya di dalam rumah harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum ditinggalkan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya himbauan dan layanan penitipan kendaraan ini, masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir, sesuai dengan tagline tahun ini “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga
Jalan Penghubung Aceh Timur-Aceh Utara Putus 3 Bulan, HRD Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Darurat
Kepolisian Daerah Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Perkuat Pengawasan Internal dan Dukungan Program Polri
Ikuti Anev Sitkamtibmas Terkini, Kapolres Selayar Tegaskan Kesiapan Jajarannya Laksanakan Ops Ketupat 2026
Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Tempat Hiburan Malam
Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan 
T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H. Wakil Bupati Aceh Timur dampingi Anggota DPR RI Komisi V, Haji Ruslan Daud,kunjungan kerja ke Beberapa titik infrastruktur di wilayah Aceh Timur

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:07 WIB

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:54 WIB

Jalan Penghubung Aceh Timur-Aceh Utara Putus 3 Bulan, HRD Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Darurat

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:16 WIB

Kepolisian Daerah Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Perkuat Pengawasan Internal dan Dukungan Program Polri

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:43 WIB

Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Tempat Hiburan Malam

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:26 WIB

Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.

Berita Terbaru