Mr. P Toke Tambang Ilegal Di Kecamatan Kota Nopan Tantang Wartawan untuk Tulis Kritik Terhadap Dirinya.

Senin, 23 Februari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal–mitramabes.com Mandailing Natal– Seorang toke tambang. ilegal berinisial Misters “P” secara terbuka menantang sejumlah wartawan untuk menuliskan berita yang mengkritik aktivitasnya. Tantangan tersebut disampaikan “P” saat ditemui sejumlah awak media di Pasar Kotanopan depan Terminal, Senin (23/2/2026).

 

Dalam pernyataannya, P mengaku tidak gentar terhadap pemberitaan miring yang selama ini menyoroti dugaan praktik tambang ilegal di wilayah tersebut. Bahkan, ia secara terang-terangan mempersilakan media untuk menulis kritik tajam terhadap dirinya.

 

“Silakan saja kalau mau buat berita yang mengkritik saya. Saya tidak takut, karena saya tidak lagi beroperasi ditempat itu” ujar P sambil menunjukkan lokasi yang biasa tempat beroperasi.

 

 

Padahal, aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian masyarakat setempat. Sejumlah warga mengeluhkan dampak lingkungan seperti kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), pencemaran air, di sekitar lokasi tambang.

 

 

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas tambang tersebut seharusnya ditertibkan oleh aparat penegak hukum.

“Kami berharap ada tindakan tegas, karena ini menyangkut keselamatan dan lingkungan hidup,” ujarnya.

 

 

 

Tokoh Masyarakat itupun menilai aparat terkesan tutup mata terhadap aktivitas tersebut. Padahal, pengolahan emas tanpa izin melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009.

 

“Kalau benar aparat tidak mengetahui, itu patut dipertanyakan. Lokasinya tidak tersembunyi dan aktivitasnya sudah berlangsung lama,” pungkasnya.

 

 

 

Kasus ini kembali menyoroti persoalan tambang ilegal yang masih menjadi pekerjaan rumah di berbagai daerah di Indonesia terutama di wilayah kaya sumber daya alam. Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

 

 

Sementara itu, Awak media menjumpai pihak berwenang di wilayah setempat ingin meminta keterangan status hukum aktivitas pertambangan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, awak media tidak menjumpai atasan tertinggi yang berwewenang diwilayah tempat itu.

 

Edi lubis

Berita Terkait

Kejari Muaro Jambi Tahan Mantan kepala Puskesmas Kebon 9 dan Bendahara.
PETI Batang Natal Cemari Sungai, Masyarakat Batang Natal Geram: Desak Kapolsek Dicopot, Oknum “J” Diduga Jadi Payung Tambang Ilegal.
Kapolsek Dempo Selatan Pimpin Amankan DPO Asusila Polres OKI di Pagar Alam
Sat Resnarkoba Polres Pagaralam Berhasil amankan Pegedar Narkotika Jenis Sabu
Petugas Gabungan Cek Harga Sembako di Sejumlah Toko dan Pasar, Harga Beras Premium Sesuai HET
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bersama Bidan Desa Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Kejari Muaro Jambi Tahan Mantan kepala Puskesmas Kebon 9 dan Bendahara.

Senin, 23 Februari 2026 - 13:49 WIB

Senin, 23 Februari 2026 - 13:14 WIB

PETI Batang Natal Cemari Sungai, Masyarakat Batang Natal Geram: Desak Kapolsek Dicopot, Oknum “J” Diduga Jadi Payung Tambang Ilegal.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:50 WIB

Kapolsek Dempo Selatan Pimpin Amankan DPO Asusila Polres OKI di Pagar Alam

Senin, 23 Februari 2026 - 12:32 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pagaralam Berhasil amankan Pegedar Narkotika Jenis Sabu

Berita Terbaru

NASIONAL

Senin, 23 Feb 2026 - 13:49 WIB