example banner

MPU Kabupaten Nagan Raya Gelar Sosialisasi Fatwa Ulama Aceh

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Pagi ini MPU kabupaten Nagan Raya ” Aceh” mengelar kegiatan sosialisasi Fatwa Ulama”Aceh di gedung SKB suka Makmue- Selasa 18 November 2024

Dalam sambutan ketua MPU melalui sekretaris MPU Tawaruddin,S. Sos mengatakan bahwa pentingnya MPU kabupaten Naga Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi, tentang Fatwa Ulama tujuannya untuk tingkatkan pemahaman Fatwa dan Hukum Islam, dan ini nanti akan di bahas pada sesi tanya jawab” Tutup Tawaruddin

Sosialisasi Fatwa Ulam Dibuka Oleh Bupati Nagan Raya diwakili oleh Asisten 1 Zulfika, SH, dalam arahan singkatnya beliau meminta maaf sebesar- besarnya karena PJ Bupati dan Sekdakab kebetulan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan, pada kesempatan itu dalam sambutannya Asisten 1 Zulfika, SH mengatakan bahwa masyarakat kabupaten Nagan Raya tetap berkomitmen tentang Fatwa dan hukum Islam, hari ini kita melihat para pemuda sudah sibuk memenuhi kafe – kafe yang ada, bahkan masih ada pemuda pemudi masih banyak yang tidak bisa membaca Al-Qur’an, bahkan anak tingkat SMP banyak yang tidak bisa membaca alfatihah, jangan takut menyampaikan yang benar walaupun hanya satu ayat.

Dia mengatakan jangan pisahkan Agama dan Negara, buat apa kita banyak membangun masjid tapi yang memakmurkan masjid tidak ada, bahkan masjid ketika kita hendak melakukan sholat tidak memiliki Air, karena masjid itu untuk kepentingan umat khususnya Islam” Ujar Zulfika ,SH

Untuk mensosialisasikan tentang Fatwa dan hukum Islam itu tugasnya MPU di desa- desa, dan jangan sampai Islam itu tenggelam begitu saja.Harap Asisten 1 Zulfika, SH kegiatan diteruskan pembacaan doa oleh ketua MPU Nagan Raya Tgk H. Abu Amran Saleh

Kemudian diteruskan dengan sesi tanya jawab antara pematri dengan para peserta sosialisasi, para peserta sosialisasi diikuti 10 kecamatan Se- Nagan Raya yaitu diwakili 2 orang peserta setiap kecamatan”( Dani S)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *