Motor Disikat Saat Korban Tidur, Mahasiswa di Lampung Tengah Dicokok Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Selasa, 8 April 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Seorang mahasiswa ditangkap oleh jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah usai menggasak sepeda motor milik warga.

Pelaku berinisial RMD (22) warga Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, pada hari Senin (7/4/25) sekira pukul 20.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapoksek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, Polisi menangkap pelaku ketika sedang berupaya menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya.

“Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 warna silver senilai Rp 17 juta berikut kunci kontak remotnya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (8/4/25).

Kapolsek menjelaskan, kronologi aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi di kediaman korban berinisial MT (49) warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (4/4/25).

Awalnya, korban membawa sepeda motor tersebut untuk melaksanakan salat Jumat di masjid wilayah setempat.

Selesai beribadah, korban pulang kerumah kemudian memarkirkan sepeda motor di ruang tengah dan mengunci stang sepda motor tersebut.

“Korban meletakkan kunci motor tipe remot (Smart Key) di dalam bufet yang posisinya tak jauh dari sepada motor, lalu masuk ke dalam rumah untuk tidur,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, saat korban terbangun sekira pukul 17 .00 WIB, dia mendapati sepeda motor yang pada saat itu di parkirkan di ruang tengah sudah tidak ada.

Korban juga panik saat mendapati kunci kontak yang di simpan di dalam bufetnya pun telah hilang.

Setelah korban melihat rekaman cctv, barulah dia sadar bahwa ada seorang pencuri menyatroni rumahnya dan membawa kabur sepeda motor bersama kuncinya.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar,” katanya.

Setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari korban, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar memproses kasus tersebut.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan petugas, pelaku pun teridentifikasi berasal Kelurahan Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Sejumlah personel pun diterjunkan untuk melakukan penangkapan, dan RMD berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Saat ini, kata Kapolsek, pelaku telah ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, pihaknya pun telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, RMD dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Polres Serdang Bedagai Turut Berduka Cita atas Wafatnya Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH
Bupati Tebo Hadiri Paripurna HUT ke-22 Dharmasraya, Perkuat Sinergi Antar Daerah
Berkat Capaian Produksi GKG, Bupati Banyuasin Raih Satyalencana Wira Karya
Bersama Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Tengah Dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kasdam XXI/RI Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan
Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan
DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi
Dana Desa Rp 1,1 Milyar Diduga Bermasalah Transparansi Geuchik Dan Tuha Peut Di Pertayakan.
Polri Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Amankan Tasyakuran Panen Raya di Seputih Raman

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:59 WIB

Polres Serdang Bedagai Turut Berduka Cita atas Wafatnya Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Tebo Hadiri Paripurna HUT ke-22 Dharmasraya, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:09 WIB

Berkat Capaian Produksi GKG, Bupati Banyuasin Raih Satyalencana Wira Karya

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:06 WIB

Bersama Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Tengah Dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kasdam XXI/RI Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:19 WIB

Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan

Berita Terbaru