Motor Disikat Saat Korban Tidur, Mahasiswa di Lampung Tengah Dicokok Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Selasa, 8 April 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Seorang mahasiswa ditangkap oleh jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah usai menggasak sepeda motor milik warga.

Pelaku berinisial RMD (22) warga Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, pada hari Senin (7/4/25) sekira pukul 20.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapoksek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, Polisi menangkap pelaku ketika sedang berupaya menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya.

“Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 warna silver senilai Rp 17 juta berikut kunci kontak remotnya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (8/4/25).

Kapolsek menjelaskan, kronologi aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi di kediaman korban berinisial MT (49) warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (4/4/25).

Awalnya, korban membawa sepeda motor tersebut untuk melaksanakan salat Jumat di masjid wilayah setempat.

Selesai beribadah, korban pulang kerumah kemudian memarkirkan sepeda motor di ruang tengah dan mengunci stang sepda motor tersebut.

“Korban meletakkan kunci motor tipe remot (Smart Key) di dalam bufet yang posisinya tak jauh dari sepada motor, lalu masuk ke dalam rumah untuk tidur,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, saat korban terbangun sekira pukul 17 .00 WIB, dia mendapati sepeda motor yang pada saat itu di parkirkan di ruang tengah sudah tidak ada.

Korban juga panik saat mendapati kunci kontak yang di simpan di dalam bufetnya pun telah hilang.

Setelah korban melihat rekaman cctv, barulah dia sadar bahwa ada seorang pencuri menyatroni rumahnya dan membawa kabur sepeda motor bersama kuncinya.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar,” katanya.

Setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari korban, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar memproses kasus tersebut.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan petugas, pelaku pun teridentifikasi berasal Kelurahan Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Sejumlah personel pun diterjunkan untuk melakukan penangkapan, dan RMD berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Saat ini, kata Kapolsek, pelaku telah ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, pihaknya pun telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, RMD dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tagis Haru Dan Bahagia 1.729 PPPK Paruh Waktu Pemkot Pagar Alam Dikukuhkan Wali Kota
Penuh Haru dan Kebanggaan, Kapolres Pagar Alam Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat
Kapolres Selayar Pimpin 167 Personel Amankan Pergantian Tahun, Jalur Masuk Kota Benteng Disekat
Bupati Rohul Anton Akhir Tahun 2025 , Beri Kado Serahkan SK 1,608 Tenaga honorer.
63 Personel Polres Rokan Hulu Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme.
Malam Tahun Baru, Bupati Bengkulu Utara Doakan Masyarakat Sejahtera
Keganasan Gajah Liar Semakin Menjadi, Dalam Penghalauan Gajah liar memakan Korban Jiwa 
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Langsung Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:20 WIB

Tagis Haru Dan Bahagia 1.729 PPPK Paruh Waktu Pemkot Pagar Alam Dikukuhkan Wali Kota

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:08 WIB

Penuh Haru dan Kebanggaan, Kapolres Pagar Alam Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Kamis, 1 Januari 2026 - 07:32 WIB

Kapolres Selayar Pimpin 167 Personel Amankan Pergantian Tahun, Jalur Masuk Kota Benteng Disekat

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:44 WIB

Bupati Rohul Anton Akhir Tahun 2025 , Beri Kado Serahkan SK 1,608 Tenaga honorer.

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:41 WIB

63 Personel Polres Rokan Hulu Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme.

Berita Terbaru