Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan.

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi–Mitramabes.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen, Kamis (25/12/2025).

 

Berdasarkan data resmi Lapas Tebing Tinggi, dari total 70 narapidana beragama Nasrani, sebanyak 61 orang dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Natal. Rinciannya, 59 orang menerima Remisi Khusus Natal I, sementara 2 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus Natal II yang langsung mengurangi masa pidana hingga dinyatakan bebas setelah menerima remisi hari ini.

Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, yakni 15 hari kepada 6 orang, 1 bulan kepada 52 orang, serta 1 bulan 15 hari kepada 3 orang warga binaan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

 

Sementara itu, sebanyak 9 narapidana belum dapat diusulkan untuk menerima Remisi Khusus Natal karena belum memenuhi syarat substantif. Dari jumlah tersebut, 8 orang belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, dan 1 orang masih menjalani pidana denda atau subsider.

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Dede Mulyadi menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial secara lebih baik.

 

“Remisi Natal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan keimanan, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

 

Hingga 25 Desember 2025, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dihuni oleh total 1.353 warga binaan, terdiri dari 937 narapidana dan 416 tahanan, dengan kapasitas hunian sebanyak 576 orang. Meski berada dalam kondisi kelebihan kapasitas, Lapas Tebing Tinggi terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal kepada seluruh warga binaan.

 

 

#kemenimipas

#ditjenpas

#lapastebingtinggi

#latetiberiman

#guardandguide

#infoimipas

#pemasyarakatan

 

Reporter (I.Saragih)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Divpropam Polri Tinjau Pos Pelayanan dan Gereja di Lampung Tengah, Tekankan Pelayanan Humanis
Proyek Turap Hibah BNPB Rp20 M di Pagar Puding Disorot, Rampas 08 Minta Audit BPKP
Kapolres Pagaralam Sambangi Gereja Saat Natal, Pengamanan Maksimal dan Pemberian Cinderamata Wujudkan Toleransi
Pastikan Malam Natal Berjalan Dengan Aman, Pangdam XXI/RI Bersama Gubernur dan Forkompinda Tinjau Beberapa Gereja Bandar Lampung.
AHLI WARIS (ALM) JUMANI MENGGUGAT :PT AGRO INDO MAS DI PENGADILAN NEGERI SAMPIT:
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
Pastikan Kondisi Tetap Prima, Subsatgas Dokkes Cek Kesehatan Personel Ops Lilin 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:31 WIB

Divpropam Polri Tinjau Pos Pelayanan dan Gereja di Lampung Tengah, Tekankan Pelayanan Humanis

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WIB

Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan.

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:56 WIB

Proyek Turap Hibah BNPB Rp20 M di Pagar Puding Disorot, Rampas 08 Minta Audit BPKP

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:32 WIB

Kapolres Pagaralam Sambangi Gereja Saat Natal, Pengamanan Maksimal dan Pemberian Cinderamata Wujudkan Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:28 WIB

Pastikan Malam Natal Berjalan Dengan Aman, Pangdam XXI/RI Bersama Gubernur dan Forkompinda Tinjau Beberapa Gereja Bandar Lampung.

Berita Terbaru