Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Tebing Tinggi- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen, Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan data resmi Lapas Tebing Tinggi, dari total 70 narapidana beragama Nasrani, sebanyak 61 orang dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Natal. Rinciannya, 59 orang menerima Remisi Khusus Natal I, sementara 2 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus Natal II yang langsung mengurangi masa pidana hingga dinyatakan bebas setelah menerima remisi hari ini.

Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, yakni 15 hari kepada 6 orang, 1 bulan kepada 52 orang, serta 1 bulan 15 hari kepada 3 orang warga binaan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Sementara itu, sebanyak 9 narapidana belum dapat diusulkan untuk menerima Remisi Khusus Natal karena belum memenuhi syarat substantif. Dari jumlah tersebut, 8 orang belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, dan 1 orang masih menjalani pidana denda atau subsider.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Dede Mulyadi menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial secara lebih baik.

“Remisi Natal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan keimanan, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Hingga 25 Desember 2025, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dihuni oleh total 1.353 warga binaan, terdiri dari 937 narapidana dan 416 tahanan, dengan kapasitas hunian sebanyak 576 orang. Meski berada dalam kondisi kelebihan kapasitas, Lapas Tebing Tinggi terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal kepada seluruh warga binaan. (Aries)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AHLI WARIS (ALM) JUMANI MENGGUGAT :PT AGRO INDO MAS DI PENGADILAN NEGERI SAMPIT:
Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Lampung Pantau Pengamanan Malam Natal 2025
Jembatan patah di jalan kapten Mulyono/ perbatasan RT.26,RT 61,RT 42 dan RT 65. Kota waringin timur- kalteng.
Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Bersatu Cegah Stunting di Tanjab Barat.
Malam Misa Natal, Kapolres Lampung Tengah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Gereja
Kapolda Jambi dan Forkompimda Tinjau Gereja HKBP Kota Baru Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman
Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .
Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WIB

AHLI WARIS (ALM) JUMANI MENGGUGAT :PT AGRO INDO MAS DI PENGADILAN NEGERI SAMPIT:

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:49 WIB

Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Lampung Pantau Pengamanan Malam Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:47 WIB

Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:57 WIB

Jembatan patah di jalan kapten Mulyono/ perbatasan RT.26,RT 61,RT 42 dan RT 65. Kota waringin timur- kalteng.

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:22 WIB

Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Bersatu Cegah Stunting di Tanjab Barat.

Berita Terbaru