Momen Iftar Ramadan 1446 H./2025 M.PGRI Cabang Tanah Grogot Pererat tali silaturahim bersama Stakeholder Dinas Pendidikan PD PGRI Kabupaten Paser

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes.Tanah Grogot Momen Iftar Ramadan 1446 H / 2025 M Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Cabang Tanah Grogot pererat tali Silaturahim Stakeholder Dinas Pendidikan Pengurus Daerah PGRI.Kabupaten Paser.

Bertempat di Cape Second House , Rabu / 26/03/2025.

 

 

Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia ( PD PGRI ) Kabupaten Paser . Ketua Umum M.Yunus Syam, S.Pd.M.Si. Yang juga Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Paser, mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasi kepada Pengurus PGRI Cabang Tanah Grogot ,karna sudah melakukan kegiatan Iftar Ramadan 1446 Hijriah / 2025 Masehi.

Kegiatan Yang penuh berkah di bulan suci Ramadan ,dapat saling mengakrabkan diri ,menjaga kualitas kebersamaan dalam wadah organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) yang sudah akan berakhir masa kepengurusan PGRI Daerah Kabupaten Paser periode kedua , yang nanti di gantikan oleh yang lain karna sesuai AD/ART PGRI hanya boleh kepengurusan dua kali masa periode , dan setelah lebaran Idul Fitri ini ,akan diadakannya konferensi PGRI .mari kita tetap saling menjaga kualitas solidaritas kebersamaan pinta

M Yunus Syam disaat kata Sambutan pengantar menjelang berbuka Puasa , yang kemudian di lanjutkan (kultum) yang disampaikan Ustadz Abd Kholik dengan ” tema “Ramadhan membangun Kebersamaan”

 

 

 

JAUHARI Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Cabang Tanah Grogot .

menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan – rekan pengurus PGRI Cabang Tanah Grogot.

 

 

Dan ucapan terimakasih pula kepada Tamu undangan , karna sudah menghadiri undangan, kerjasama yang baik hingga kegiatan berbuka Puasa bersama / Iftar di Ramadan 1446 Hijriah / 2025 Masehi, dapat terlaksana dengan baik dan sukses.

 

 

Kegiatan yang sebelumnya juga di gelar ,ada kegiatan sosial ,yakni sudah memberikan paket sembako kepada beberapa tenaga pendidik di satuan pendidikan ,dan berbagi Takjil kepada pengguna jalan umum di wilayah Tanah Grogot . Rangkaian kegiatan PGRI Cabang Tanah Grogot dapat memberikan semangat motivasi, untuk dapat meningkatkan kemajuan Pendidikan di wilayah Kabupaten Paser.

 

Ucapan terimakasih atas dukungan ,dan support stakeholder, mempererat tali silaturahim yang sesuai yel yel PGRI ”

Hidup Guru , ! Hidup !!!

Hidup PGRI, ! Hidup !!! Solidaritas ,!!! Yes. !!! Pungkasnya .( Red .Paser ***UM )

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru