Mohon Keadilan, Lima Perangkat Desa Kuta Tengah Minta Isteri Oknum Kadesnya Segera Diproses Hukum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Setelah Viral karena telah melakukan intimidasi dan teror mental terhadap perangkat desa Kuta Tengah yang dilakukan oleh isteri Oknum Kepala Desa Kuta Tengah Restu Tampubolon, Yang akibatkan Trauma Psikologi berat kepada Lima perangkat desa Kuta Tengah, Sebelum nya Jumat 20 September 2024 Kelima perangkat desa yang mengalami Intimidasi dan trauma Psikologis Berat tersebut telah melaporkan Isteri Oknum Kepala Desa Kuta Tengah tersebut ke Polres Dairi.
Namun oleh Polres Dairi kasus tersebut diserahkan kepada Polsek Tiga Lingga agar Segera ditindaklanjuti.

Seperti kita ketahui Trauma psikologis berat adalah respons emosional yang muncul akibat peristiwa buruk yang dialami seseorang, sehingga membuat mereka merasa tidak aman dan tidak berdaya, Dan Trauma psikologis dapat mengakibatkan terjadinya berbagai gangguan psikologis seperti gangguan stres akut, Serta gangguan stres pasca trauma (PTSD), Depresi, Kecemasan.

Kelima perangkat desa yang dijadikan sebagai tempat melampiaskan teror mental Restu Tampubolon Isteri sang kades Kuta Tengah tersebut antara lain Sefyola Bakara, Adelisna Ompusunggu, Antonius Hutasoit, Rodika Simamora, Eskawaty Hutabarat, Dan kelima lima perangkat desa tersebut kepada Media Mitra Mabes.com mengatakan bahwa mereka semuanya sudah mengalami Trauma Psikologi Berat akibat dari ulah Isteri Oknum Kepala Desa tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari pengaduan
Atas Intimidasi dan teror mental serta pencemaran nama baik yang dirasakan oleh para perangkat desa itu , Dengan Laporan Polisi LP/B/343/IX/2024/SP
KT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, Tentang Pencemaran Nama Baik, UU Nomor 1 Tahun 1946 Kemudian Polsek Tiga Lingga pada Kamis 03 Oktober 2024 melayangkan surat Nomor B/138/
IX/RES.1.14/2024 Peri hal Permintaan keterangan dalam rangka penyelidikan kepada Pemohon dan termohon LP/34
3/IX/2024/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.

Namun selama lebih kurang Dua Jam penyelidikan yang dipimpin oleh RUDDY ANGGORO Pantauan Mitra Mabes.com Restu Tampubolon saat memberikan keterangan terkesan berbelit Belit dan kurang kooperatif, Dimana Isteri Kades Kuta Tengah tersebut tidak dapat untuk membuktikan kesalahan yang dituduh kan kepada Kelima perangkat tersebut, Dan akhirnya dengan terkesan seperti sedang mau pingsan, Isteri kepala desa itu membungkukkan badannya ke Meja Penyidik, Sehingga Penyidik terpaksa harus menunda proses penyelidikan dan dijadwal ulang untuk pemanggilan kembali.

Kepada Mitra Mabes Kelima perangkat Desa yang merasa terzolimi dan sudah di cemarkan nama baiknya itu mengaku sangat kecewa karena Polisi blom bisa menahan Restu Tampubolon Yang tlah mencemarkan nama baik mereka serta mengintimidasi mereka saat lakukan tugas tugas mereka sebagai perangkat desa, “Kami mohon keadilan dari Pihak Kepolisian sebagai Penegak hukum di Negeri ini, Agar preseden buruk seperti ini tak akan terjadi lagi kemudian hari,” Ujar Kelima perangkat desa kuta tengah itu secara bergantian. [M.Panjaitan]

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara
Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar
MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia
Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara
Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama
Bapenda Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama Kepada BPN Batubara
Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 03:42 WIB

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:48 WIB

Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar

Jumat, 19 September 2025 - 09:29 WIB

MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia

Jumat, 19 September 2025 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara

Berita Terbaru