Modus COD di Penginapan, Dua iPhone Raib Dibawa Kabur 

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit,Mitra Mabes – Seorang pedagang ponsel di PPM Sampit, Farid, mengalami kerugian kisaran 20 juta rupiah setelah dua unit iPhone yang hendak dijualnya dibawa kabur oleh seorang pria yang berpura-pura sebagai pembeli, Senin (24/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Dengan modus transaksi cash on delivery (COD) di sebuah penginapan amt furniture

di Jalan Panjaitan, dekat lampu merah Pelita.

 

Menurut keterangan korban, awalnya pelaku menghubunginya melalui Messenger dengan nama akun Facebook Muhammad Abri dan mengajak bertemu di penginapan.

 

Setibanya di lokasi, pelaku berdalih ingin memeriksa keadaan ponsel dengan menggunakan laptop di dalam kamar.

“Setelah beberapa menit, ternyata pelaku kabur membawa dua unit iPhone, yaitu iPhone 12 Pro ( IMEI :35 279829 290473 0)

dan iPhone 12 Pro Max ( IMEI: 35 000226 068002 2)” ujar Farid kepada awak media.

 

Farid mengaku telah mencoba melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, namun prosesnya dianggap rumit. “Petugas meminta adanya saksi dan pemilik ponsel, sedangkan iPhone itu sebenarnya titipan teman. Saya akhirnya tidak jadi melapor karena tidak mau merepotkan orang lain,” tambahnya.

 

Hingga berita ini di naikan pelaku belum di temukan, dan di mintai itikad baik nya dari korban.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pedagang ponsel agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dengan sistem COD.

 

kamsuri

Berita Terkait

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.
SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.
Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice
Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 
Ade Jona Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Viral di Medan Marelan
Diduga Gudang Penampung BBM Subsidi, Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media di minta kepada Kapolri dan jajaran Untuk Menindak Lanjuti Kasus ini
Tingkatkan Sumber Daya Pegawai, Universitas Saburai Jajaki Kerjasama Kuliah Khusus Aparatur

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:28 WIB

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:24 WIB

SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:50 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:41 WIB

Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:16 WIB

Media pers keadilan Tapung Hulu serah kan Piagam penghargaan ke Perusahaan 

Berita Terbaru

NASIONAL

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:28 WIB