Modus COD di Penginapan, Dua iPhone Raib Dibawa Kabur 

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit,Mitra Mabes – Seorang pedagang ponsel di PPM Sampit, Farid, mengalami kerugian kisaran 20 juta rupiah setelah dua unit iPhone yang hendak dijualnya dibawa kabur oleh seorang pria yang berpura-pura sebagai pembeli, Senin (24/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Dengan modus transaksi cash on delivery (COD) di sebuah penginapan amt furniture

di Jalan Panjaitan, dekat lampu merah Pelita.

 

Menurut keterangan korban, awalnya pelaku menghubunginya melalui Messenger dengan nama akun Facebook Muhammad Abri dan mengajak bertemu di penginapan.

 

Setibanya di lokasi, pelaku berdalih ingin memeriksa keadaan ponsel dengan menggunakan laptop di dalam kamar.

“Setelah beberapa menit, ternyata pelaku kabur membawa dua unit iPhone, yaitu iPhone 12 Pro ( IMEI :35 279829 290473 0)

dan iPhone 12 Pro Max ( IMEI: 35 000226 068002 2)” ujar Farid kepada awak media.

 

Farid mengaku telah mencoba melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, namun prosesnya dianggap rumit. “Petugas meminta adanya saksi dan pemilik ponsel, sedangkan iPhone itu sebenarnya titipan teman. Saya akhirnya tidak jadi melapor karena tidak mau merepotkan orang lain,” tambahnya.

 

Hingga berita ini di naikan pelaku belum di temukan, dan di mintai itikad baik nya dari korban.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pedagang ponsel agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dengan sistem COD.

 

kamsuri

Berita Terkait

KETUA LSM KCBI MUBA!! Temui Polres Muba, Mempertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.
Harapan ribuan warga di perbatasan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil) jembatan Scindor segera terwujud.
Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat.
Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau.
KETUA LSM KCBI MUBA!! Temui Polres Muba, Mempertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Punggur Bersama Warga Lakukan Penimbunan Jalan Rusak Secara Swadaya
Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung Pastikan Seluruh Proses Berjalan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:11 WIB

KETUA LSM KCBI MUBA!! Temui Polres Muba, Mempertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:42 WIB

Harapan ribuan warga di perbatasan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil) jembatan Scindor segera terwujud.

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:31 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat.

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:24 WIB

KETUA LSM KCBI MUBA!! Temui Polres Muba, Mempertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:09 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Berita Terbaru